Yuk bantu donasi, agar LBH Pers tetap bisa menjaga kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia.
Kiprah pengacara
Ade Wahyudi, pengacara muda yang aktif bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyayangkan dengan kondisi finansial LBH Pers kini. Hal itu disebabkan lembaga yang mendonor dana ke LBH Pers sudah menganggap kebebasan pers di Indonesia sudah jauh lebih baik.
Bagi Ade, LBH Pers menjadi tempat terbaik untuk para pengacara muda yang ingin meluaskan pengalamannya. Pasalnya, LBH pers menangani kasus yang tidak biasa.
"Misalkan kasus-kasus soal berita bohong kasus-kasus pemblokiran kasus-kasus penyiaran lainnya. Itu sebenarnya kan itu berbeda dengan kasus-kasus lain yang cuman menangani penceraian atau kasus pidana," kata Ade.
Hal itu yang memantapkan Ade untuk bergabung di LBH Pers pertengahan 2015 lalu. Sejak menjadi mahasiswa, dirinya sudah aktif dalam membantu advokasi hukum masyarakat dengan bergabung ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Usai menjadi volunteer di KontraS, dirinya masuk ke LBH Jakarta dan sempat menghabiskan setahun di Thailand untuk program pertukaran pengacara Asia Tenggara untuk membantu buruh migran. Setelah dari Thailand tersebut barulah dirinya bergabung dengan LBH Pers.
"Satu tahun saya di Bangkok. Setela selesai dari Bangkok kemudian saya langsung terlibat di LBH pers jadi ada beberapa teman yang ngajak ke LBH pers," katanya.
Alasan ia mau bergabung dengan LBH Pers karena ia melihat kebebasan pers sebagai sesuatu yang seksi.
Baca Juga: Pengembangan Padi Hibrida Dinilai Bisa Memacu Produktivitas
"Isu kebebasan pers dan isu kebebasan berekspresi menurut pandangan saya itu isu yang sangat seksi dan kedepannya kalau untuk potensi pribadi itu sangat bagus," jelasnya.
Adapun pertimbangan lainnya yang membuat ia bertahan menjadi pengacara di LBH Pers karena ia melihat masih sedikit jumlah pengacara yang lebih fokus membela kebebasan pers.
"Mungkin bisa dibilang LBH Pers satu-satunya lembaga bantuan hukum yang mengadvokasi kasus-kasus pers, baik itu kasus karya berita ataupun kasus kekerasan. Melihat teman-teman juga membutuhkan orang di LBH pers," paparnya.
Sejak 2015 ia bergabung di LBH Pers, sudah ada 20 kasus yang ia tangani. Beruntungnya, ia belum pernah mendapatkan ancaman selama menangani kasus yang kebanyakan terkait dengan ketenagakerjaan.
"Ancaman sih belum karena saya mengakui bahwa diri saya nggak terlalu keras, teman-teman lain seperti ancaman sms tapi kalau saya sih belum ada," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian