Suara.com - Deny Mardiono Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau (GAK) memastikan, sudah terjadi 398 kali letusan selama 24 jam terakhir sejak Sabtu (14/7/2018). Laporan itu dituangkan ke dalam aplikasi Magma Indonesia, yang bisa diunggah melalui smartphone.
"Kalau sudah masuk magma, pasti data dari vulkanologi," kata Deny Mardiono, petugas Pos Pantau GAK, Minggu (15/07/2018).
Ketinggian gunung berapi sekitar 300 MDPL dan terletak di perairan Selat Sunda itu, mengalami letusan selama 398 kali, amplitudo 24 sampai 58 mm, durasinya antara 20 sampai 279 detik.
Data tersebut berdasarkan pantauan selama 24 jam dari Pos Pantau GAK, Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, pada 14 Juli 2018.
Gempa Tremornya terjadi terus menerus antara dua sampai 45 mm, amp dominan 20 mm. Namun, GAK tertutup kabut, sehingga asap kawah tidak keluar.
Data itu berdasarkan pemantauan dari pos pengamatan gunung api Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
Aplikasi Magma Indoensia resmi dikeluarkan oleh PVMBG, yang bisa memantau kondisi terkini gunung berapi, gerakan tanah hingga gempa bumi diseluruh Indonesia.
"Iya itu aplikasi dari PVMBG," kata Andy Suandy, Kepala Pos Pantau GAK Lampung, melalui pesan singkatnya, Minggu (15/07/2018).
Meski meletus ratusan kali, statusnya tetap berada di Level II atau Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekat dengan jarak satu kilometer dari puncak kawah. [Anggy Muda]
Baca Juga: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tinggi, Warga Diminta Tak Mendekat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar