Suara.com - Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Menurut pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, kliennya melapor balik Pardan karena ucapannya yang dianggap berbohong terkait insiden penganiayaan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.
"Iya makanya kita melaporkan balik," kata Yanuar seusai mendampingi Ronny membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Yanuar meyakini Herman terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya, bukan Pardan maupun majikannya bernama Yudi Adranacus.
"Saya jelaskan secara tegas ini ya, Ronny ini tidak pernah berurusan dengan kedua mahluk ini. Padahal urusannya bukan sama ini (Pardan dan Yudi). Iya saya bilang dong (ke penyidik)," katanya.
Dia menyampaikan, Ronny siap untuk dikonfontir dengan keterangan Pardan dan Yudi untuk membuktikan tuduhan Herman Hery terlibat melakukan penganiayaan.
"Dikonfrontirkan dia (Ronny) siap kok. Jadi perlu digaris bawahi klien kami siap 100 persen untuk di konfrontir. Tadi penyidik bilang apabila diperlukan konfrontir, siap," kata dia.
Laporan Ronny telah diterima polisi dengan nomor LP/3761/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam kasus ini, Ronny melaporkan Pardan dengan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu.
Sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kasus ini dilaporkan ke polisi menyusul insiden percekcokan berujung pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) malam.
Baca Juga: Ini Target Febri Hariyadi untuk Persib di Akhir Paruh Musim
Dalam laporan yang tercantum dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Sehari setelahnya Pardan, sopir Adik Herman juga membuat laporan kasus yang sama ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Dua laporan kasus itu pun telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak terlapor dari kedua kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas