Suara.com - Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Menurut pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, kliennya melapor balik Pardan karena ucapannya yang dianggap berbohong terkait insiden penganiayaan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.
"Iya makanya kita melaporkan balik," kata Yanuar seusai mendampingi Ronny membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Yanuar meyakini Herman terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya, bukan Pardan maupun majikannya bernama Yudi Adranacus.
"Saya jelaskan secara tegas ini ya, Ronny ini tidak pernah berurusan dengan kedua mahluk ini. Padahal urusannya bukan sama ini (Pardan dan Yudi). Iya saya bilang dong (ke penyidik)," katanya.
Dia menyampaikan, Ronny siap untuk dikonfontir dengan keterangan Pardan dan Yudi untuk membuktikan tuduhan Herman Hery terlibat melakukan penganiayaan.
"Dikonfrontirkan dia (Ronny) siap kok. Jadi perlu digaris bawahi klien kami siap 100 persen untuk di konfrontir. Tadi penyidik bilang apabila diperlukan konfrontir, siap," kata dia.
Laporan Ronny telah diterima polisi dengan nomor LP/3761/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam kasus ini, Ronny melaporkan Pardan dengan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu.
Sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kasus ini dilaporkan ke polisi menyusul insiden percekcokan berujung pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) malam.
Baca Juga: Ini Target Febri Hariyadi untuk Persib di Akhir Paruh Musim
Dalam laporan yang tercantum dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Sehari setelahnya Pardan, sopir Adik Herman juga membuat laporan kasus yang sama ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Dua laporan kasus itu pun telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak terlapor dari kedua kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas