Suara.com - Tak hanya memperkarakan anggota Komisi III DPR RI Herman Hery, pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih mengancam akan melaporkan Pardan, sopir adik kandung Herman ke polisi lantaran dianggap melakukan pencemaraan nama baik terkait kericuhan berujung dugaan penganiayaan di jalur bus TransJakarta beberapa waktu lalu.
"Jadi manusia seperti ini harus menerima akibatnya karena kita punya hak warga negara baik untuk melaporkan balik," kata pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Pelaporan itu rencananya akan dilakukan setelah Ronny selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Pardan. Menurutnya, kasus ini sengaja dirangkai sedemikian rupa agar Herman tak terlibat dalam kericuhan di jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.
"Itu (keterangan Pardan) semua fatamorgana, jadi kalimat yang disampaikan itu haknya dia. Silahkan, mereka bernyanyi dengan lagu yang merdu dengan irama yang palsu, nggak ada masalah. Di samping itu, dia sudah menipu juga masyarakat Indonesia, dia seakan-akan menceritakan yang berurusan sama Ronny ini masalah Pardan sama adiknya," beber Yanuar.
Yanuar menuding, Pardan telah memberikan keterangan palsu terkait kasus dugaan penganiayaan yang kini sedang diselidiki kepolisian.
"Kita sebagai warga megara baik melaporkan dia (Pardan) karena melaporkan pengaduan palsu," ucap Yanuar.
Sebelumnya, Pardan melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kini, kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penyelidikan itu dilimpahkan Polres Jaksel.
Sebelum Pardan memperkarakan kasus ini, Ronny lebih dahulu membuat laporan atas kasus yang sama di Polres Metro Jaksel. Namun, pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/1076/VI/2018/RJS masih tahap penyelidikan. Kasus ini pun telah diambil alih Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemenpar Sajikan 16 Acara di Toboali City on Fire 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur