Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno diberitahu jika rumah Politisi PKS Mardani Ali Sera dilempar bom molotov, Kamis (19/7/2018) dini hari. Ia diberitahu oleh beberapa temannya atas kejadian tersebut.
Sandi pun mengaku sudah berkomunikasi dengan politisi penggagas #2019GantiPresiden itu.
"Sudah, sudah ada pesan ke saya. Saya diberitahu ada beberapa teman-teman mendapatkan berita yang sama," kata Sandi di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018).
Akibat kejadian itu, kini Sandi sedang berkoordinasi bersama pihak aparat setempat guna mencari kejelasan atas peristiwa itu.
"Saya lagi verifikasi sekarang sama aparat," ujarnya.
Akan tetapi, Sandi enggan mengomentari ataupun menyampaikan pesan atas terjadinya teror bom molotov dalam botol minuman itu. Ia akan menunggu sampai pihak aparat melakukan investigasi untuk kasus tersebut.
"Saya nggak mau sebelum ada investigasi dari pihak aparat. Saya gak mau memberikan klarifikasi," ujarnya.
Koordinator tim pemenangan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 tersebut menghimbau kepada publik untuk tidak menerka-nerka pelaku pelemparan bom molotov itu.
"Kita jangan suudzon. kita khusudzon saja. Kita lihat apakah ini sistematik apa nggak saya gak yakin tapi saya lagi berkoordinasi dengan aparat," pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Mardani Dilempar Bom Molotov, Polisi Sita Botol Bersumbu
Untuk diketahui, Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengaku rumahnya dilempar bom molotov, Kamis (19/7/2018) dini hari. Rumahnya di kawasan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan pernyataannya di laman twitter resminya itu, jelang adanya pelemparan molotov di rumahnya. Petugas keamanan melihat dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor berkeling-keliling di sekitar kediamannya.
Dia mengaku, kejadian itu baru diketahui saat petugas yang biasa membersihkan taman menemukan dua buah botol kaca di halaman rumahnya. Kedua botol itu, kata dia berisi bensin. Atas kejadian itu, Mardani meminta agar polisi segera menangkap pelaku dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal