Suara.com - Riski, pemuda berusia 25 tahun asal Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten nekat membakar rumah kedua orang tuanya.
Aksi pemuda pengangguran tersebut dipicu permintaannya untuk menikah tidak dituruti kedua orang tuanya.
Kapolsek Ciledug Komisaris Supiyanto mengatakan, Riski sempat terlibat adu mulut dengan kedua orang tuanya sebelum yang bersangkutan membakar rumah.
Tetangga yang mendengar keributan Riski dengan kedua orang tuanya berusaha melerai, tapi pelaku turut menantang para tetangga berkelahi.
"Pelaku melempar gelas kepada tetangga. Saat itu juga pelaku langsung mengambil bensin dari tangki motor, bermaksud membakar rumah orang tuanya," ujar Supiyanto di Polsek Ciledug, Kamis (19/7/2018).
Usaha para tetangga untuk mencegah perbuatan Riski berakhir buntu. Pelaku sudah naik pitam, kemudian menyiramkan bensin ke rumah, menggunakan pakaian dan boneka.
"Pelaku sudah gelap mata langsung membakar rumah orang tuanya, karena kesal tidak diberi uang buat menikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah, karena warga langsung memadamkan apinya," kata Supiyanto.
Setelah membakar rumah, Supiyanto menambahkan, pelaku melakukan perusakan terhadap rumah tetangga.
"Pelaku yang geram lalu mengejar tetangganya yang hendak melerai tersebut. Bahkan, rumah tetangganya ikut dirusak oleh pelaku. Dua rumah tetangganya dirusak pelaku di bagian jendela," ucapnya.
Baca Juga: Survei : Prabowo Lebih Cocok Jadi Cawapres Jokowi
Supiyanto tak menjelaskan jumlah uang yang diminta Riski untuk menikah kepada orang tua. Ia menuturkan, setelah melakukan pembakaran dan perusakan, Riski melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumah temannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kekinian, barang bukti berupa korek api, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela, disita polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dengan ancaman 12 tahun penjara. [Anggy Muda]
Berita Terkait
-
Pembunuh Istri Ditembak Mati Polisi, Suami Saripah Tak Bisa Tidur
-
Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap
-
POPCON Asia Siap Digelar September 2018, Temanya Clash of Pop
-
Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang
-
Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum