Suara.com - Riski, pemuda berusia 25 tahun asal Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten nekat membakar rumah kedua orang tuanya.
Aksi pemuda pengangguran tersebut dipicu permintaannya untuk menikah tidak dituruti kedua orang tuanya.
Kapolsek Ciledug Komisaris Supiyanto mengatakan, Riski sempat terlibat adu mulut dengan kedua orang tuanya sebelum yang bersangkutan membakar rumah.
Tetangga yang mendengar keributan Riski dengan kedua orang tuanya berusaha melerai, tapi pelaku turut menantang para tetangga berkelahi.
"Pelaku melempar gelas kepada tetangga. Saat itu juga pelaku langsung mengambil bensin dari tangki motor, bermaksud membakar rumah orang tuanya," ujar Supiyanto di Polsek Ciledug, Kamis (19/7/2018).
Usaha para tetangga untuk mencegah perbuatan Riski berakhir buntu. Pelaku sudah naik pitam, kemudian menyiramkan bensin ke rumah, menggunakan pakaian dan boneka.
"Pelaku sudah gelap mata langsung membakar rumah orang tuanya, karena kesal tidak diberi uang buat menikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah, karena warga langsung memadamkan apinya," kata Supiyanto.
Setelah membakar rumah, Supiyanto menambahkan, pelaku melakukan perusakan terhadap rumah tetangga.
"Pelaku yang geram lalu mengejar tetangganya yang hendak melerai tersebut. Bahkan, rumah tetangganya ikut dirusak oleh pelaku. Dua rumah tetangganya dirusak pelaku di bagian jendela," ucapnya.
Baca Juga: Survei : Prabowo Lebih Cocok Jadi Cawapres Jokowi
Supiyanto tak menjelaskan jumlah uang yang diminta Riski untuk menikah kepada orang tua. Ia menuturkan, setelah melakukan pembakaran dan perusakan, Riski melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumah temannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kekinian, barang bukti berupa korek api, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela, disita polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dengan ancaman 12 tahun penjara. [Anggy Muda]
Berita Terkait
-
Pembunuh Istri Ditembak Mati Polisi, Suami Saripah Tak Bisa Tidur
-
Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap
-
POPCON Asia Siap Digelar September 2018, Temanya Clash of Pop
-
Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang
-
Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya