Suara.com - Pelemparan bom molotov ke rumah Ketua DPP Mardani Ali Sera, di kawasan Jati Makmur, Jalan KH Ahmad Mardani, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/7/2018) dini hari, masih ditelisik polisi.
Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedi Murti mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan pelaku pelemparan bom itu melenggang bebas.
"Kami tidak akan tinggal diam. Polda akan membantu pelacakannya. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Dedi di lokasi kejadian.
Dedi mengakui sudah mendapatkan sejumlah bukti kasus tersebut, tapi belum menyeluruh sehingga bisa mengetahui pelaku pengeboman.
Namun ia menegaskan, kasus pelamparan bom molotov ke rumah Mardani masih dikategorikan sebagai tindak pidana biasa.
"Sementara ini masih tindak pidana biasa, belum dapat disangkutpautkan dengan politik, kami harapkan dalam pesta demokrasi (Pemilu 2019) juga berjalan aman," tuturnya.
Dalam waktu dekat, ia berjanji melakukan penangkapan terdapat para pelaku pelemparan bom molotov.
"Waktu tidak bisa ditaksir, dalam waktu dekat kami akan ungkap. Kami masih melakukan analisis mendalam terkait kasus ini," tandasnya. [Yakub]
Baca Juga: Polri: Pilkada Serentak Adalah Wajah Pilpres
Berita Terkait
-
PKS: Bom Molotov Rumah Mardani Diduga Berkaitan dengan Pilpres
-
Ada yang Ngaku Tentara Sebelum Rumah Mardani Dilemar Bom Molotov
-
Dilempar Bom Molotov, Mardani Ali Sera Akan Diperiksa Polisi
-
Polisi Identifikasi Pelempar Bom Molotov ke Rumah Mardani
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Mardani Ali Sera
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas