Suara.com - Pelemparan bom molotov ke rumah Ketua DPP Mardani Ali Sera, di kawasan Jati Makmur, Jalan KH Ahmad Mardani, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/7/2018) dini hari, masih ditelisik polisi.
Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedi Murti mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan pelaku pelemparan bom itu melenggang bebas.
"Kami tidak akan tinggal diam. Polda akan membantu pelacakannya. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Dedi di lokasi kejadian.
Dedi mengakui sudah mendapatkan sejumlah bukti kasus tersebut, tapi belum menyeluruh sehingga bisa mengetahui pelaku pengeboman.
Namun ia menegaskan, kasus pelamparan bom molotov ke rumah Mardani masih dikategorikan sebagai tindak pidana biasa.
"Sementara ini masih tindak pidana biasa, belum dapat disangkutpautkan dengan politik, kami harapkan dalam pesta demokrasi (Pemilu 2019) juga berjalan aman," tuturnya.
Dalam waktu dekat, ia berjanji melakukan penangkapan terdapat para pelaku pelemparan bom molotov.
"Waktu tidak bisa ditaksir, dalam waktu dekat kami akan ungkap. Kami masih melakukan analisis mendalam terkait kasus ini," tandasnya. [Yakub]
Baca Juga: Polri: Pilkada Serentak Adalah Wajah Pilpres
Berita Terkait
-
PKS: Bom Molotov Rumah Mardani Diduga Berkaitan dengan Pilpres
-
Ada yang Ngaku Tentara Sebelum Rumah Mardani Dilemar Bom Molotov
-
Dilempar Bom Molotov, Mardani Ali Sera Akan Diperiksa Polisi
-
Polisi Identifikasi Pelempar Bom Molotov ke Rumah Mardani
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Mardani Ali Sera
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?