Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil gugatan terhadap angka presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU berharap putusan terhadap gugatan tersebut segera diputuskan.
"Kami berharap segera diputuskan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Borobudur, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Menurut Ilham, semakin cepat putusan dikeluarkan, maka KPU juga semakin cepat untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran bakal calon presiden pada Pilpres 2019. Namun demikian, Ilham mengaku putusan presidential threshold tersebut sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada persiapan KPU.
"Supaya ada kejelasan bagi KPU, untuk kemudian menyiapkan pendaftarannya. Walaupun sebenarnya nggak ngaruh-ngaruh amat. Pendaftaran itu kan tanggal 4-10 Agustus 2018. Tapi dengan adanya kejelasan, kita segera bisa juga mempersiapkan," jelas Ilham.
Dia menduga, apabila gugatan presidential threshold dikabulkan MK, maka dipastikan orang yang mendaftar untuk maju pada Pilpres nanti cukup banyak. Karenanya, apabila diputuskan secepatnya, maka KPU bisa mempersiapkan diri.
"Feeling saya, kalau PT dikabulkan sama MK, itu akan banyak orang yang mencalonkan capres dan cawapres, sehingga kita bisa menyiapkan diri," tandasnya.
Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden. Dalam pasal tersebut disebutkan, partai atau koalisi partai yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Terhadap hal itu, sejumlah pihak tidak menerimanya. Mereka pun mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 222 tersebut ke MK. Namun, MK menolak gugatan itu karena menilai tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Meski begitu, karena dinilai mengekang hak setiap orang untuk maju, sejumlah pihak pun kembali melakukan uji materi. Namun, hingga saat ini belum diputuskan oleh majelis hakim MK.
Baca Juga: Telat Pemberkasan, 120 Balaceg Partai Yusril Dinyatakan Hangus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan