Suara.com - PDI Perjuangan melihat adanya kemungkinan Jusuf Kalla dapat duet kembali dengan calon presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019 nanti. Kini, JK tengah mengupayakan kesempatan itu dengan menggugat syarat cawapres Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan bahwa semua tokoh yang digadang-gadang bakal mendampingi Jokowi di Pilpres masih memiliki peluang yang sama, termasuk JK.
"Kalau kemungkinan pasti ada lah. Politik ini kan dinamis. Ini (gugatan) sedang diajukan (ke MK). Nama beliau juga ada dalam berbagai survey," kata Masinton Pasaribu, saat ditemui di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Anggota Komisi III DPR RI itu memastikan bahwa telah ada komunikasi antara JK dan Jokowi perihal langkah politik JK yang menggugat frasa dalam pasal Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Penggugat meminta frasa 'selama dua kali dalam masa jabatan yang sama' dibatalkan oleh MK.
"Saya nggak tahu detail. Tapi tentu pastilah beliau berkomunikasi dan itu juga disampaikan terbuka kan oleh media. Jadi bukan yang dilajukan secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.
Namun, Masinton belum mengetahui apakah nama JK sendiri masuk ke dalam kantong kandidat cawapres pilihan Jokowi.
"Saya belum tahu. Belum dikerucutkan masih di sakunya Pak Jokowi. Tapi kalau Pak Jokowi harus kita lanjutkan dua periode," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Neno Warisman Terbakar di Rumah
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini