Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Wahid dicokok KPK atas dugaan suap izin keluar masuk lapas para napi korupsi Sukamiskin.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membeberkan kronologi tersebut.
Penggeladahan tersebut dimulai pukul 00.00 WIB didampingi oleh petugas kepolisian Resor Kota Bandung, Wahid Husen dan Hendri. Petugas KPK langsung melakukan penggeledahan kamar tahanan dua napi korupsi.
"Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka atau melakukan penggeledahan kamar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa," kata Febri dalam keterangan rilisnya, Sabtu (21/7/2018).
Penggeledahan itu berlangsung selama 30 menit. Setelah itu, KPK ingin memeriksa posisi kamar dari napi korupsi Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana.
Akan tetapi dua napi itu sedang tidak ada di dalam lapas karena sedang dirawat di Rumah Sakit di luar lapas. Oleh karena itu, KPK hanya melakukan penyegelan kamar dua narapidana korupsi itu.
Penggeledahan dilanjutkan ke ruang kerja kalapas dan ke ruang kantor Bagian Perawatan. KPK pun turut serta menyegel filling kabinet yang berada dalam ruang tersebut.
"Dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas," ujarnya.
KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin pada pukul 01.30 WIB bersama petugas kepolisian, Wahid, Hendri dan dua orang napi korupsi. Akan tetapi, belum ada yang mengetahui kemana tujuan mereka selanjutnya.
"Sekitar pukul 01.30. Petugas KPK, Petugas Kepolisian Resor Kota Bandung, kepala Lapas, Wahid Husen, Hendri dan 2 orang WBP, Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, dan belum diketahui dibawa ke mana," pungkasnya.
Dalam penggeledahan kali ini KPK membawa berkas-berkas yang diperoleh dari ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!