Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Wahid dicokok KPK atas dugaan suap izin keluar masuk lapas para napi korupsi Sukamiskin.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membeberkan kronologi tersebut.
Penggeladahan tersebut dimulai pukul 00.00 WIB didampingi oleh petugas kepolisian Resor Kota Bandung, Wahid Husen dan Hendri. Petugas KPK langsung melakukan penggeledahan kamar tahanan dua napi korupsi.
"Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka atau melakukan penggeledahan kamar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa," kata Febri dalam keterangan rilisnya, Sabtu (21/7/2018).
Penggeledahan itu berlangsung selama 30 menit. Setelah itu, KPK ingin memeriksa posisi kamar dari napi korupsi Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana.
Akan tetapi dua napi itu sedang tidak ada di dalam lapas karena sedang dirawat di Rumah Sakit di luar lapas. Oleh karena itu, KPK hanya melakukan penyegelan kamar dua narapidana korupsi itu.
Penggeledahan dilanjutkan ke ruang kerja kalapas dan ke ruang kantor Bagian Perawatan. KPK pun turut serta menyegel filling kabinet yang berada dalam ruang tersebut.
"Dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas," ujarnya.
KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin pada pukul 01.30 WIB bersama petugas kepolisian, Wahid, Hendri dan dua orang napi korupsi. Akan tetapi, belum ada yang mengetahui kemana tujuan mereka selanjutnya.
"Sekitar pukul 01.30. Petugas KPK, Petugas Kepolisian Resor Kota Bandung, kepala Lapas, Wahid Husen, Hendri dan 2 orang WBP, Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, dan belum diketahui dibawa ke mana," pungkasnya.
Dalam penggeledahan kali ini KPK membawa berkas-berkas yang diperoleh dari ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia