Suara.com - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein disebut meminta suap secara terang-terangan kepada narapidana korupsi. Ini diketahui dari temuan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wahid Husein dan beberapa jajarannya di Lapas Sukamiskin tak hanya meminta hingga uang ratusan juta. Namun juga meminta mobil mewah seharga ratusan juta rupiah ditambah sejumlah 'hadiah' suap lainnya.
'Hadiah' suap itu diduga merupakan bagian dari 'biaya' yang harus dikeluarkan oleh narapidana agar dapat menikmati fasilitas khusus di dalam Lapas Sukamiskin maupun akses mudah keluar masuk penjara.
"KPK menemukan bukti-bukti, permintaan (suap) tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).
Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Bahkan ia sempat meminta kepada narapidana korupsi agar membeli mobil tersebut di dealer mobil kenalannya.
"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada. Akhirnya diganti dengan mobil Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husein)," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.
Dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Nyaleg dari Perindo, Reza Artamevia : Wish Me Luck
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless