Suara.com - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein disebut meminta suap secara terang-terangan kepada narapidana korupsi. Ini diketahui dari temuan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wahid Husein dan beberapa jajarannya di Lapas Sukamiskin tak hanya meminta hingga uang ratusan juta. Namun juga meminta mobil mewah seharga ratusan juta rupiah ditambah sejumlah 'hadiah' suap lainnya.
'Hadiah' suap itu diduga merupakan bagian dari 'biaya' yang harus dikeluarkan oleh narapidana agar dapat menikmati fasilitas khusus di dalam Lapas Sukamiskin maupun akses mudah keluar masuk penjara.
"KPK menemukan bukti-bukti, permintaan (suap) tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).
Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Bahkan ia sempat meminta kepada narapidana korupsi agar membeli mobil tersebut di dealer mobil kenalannya.
"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada. Akhirnya diganti dengan mobil Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husein)," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.
Dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Nyaleg dari Perindo, Reza Artamevia : Wish Me Luck
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!