Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Senin (24/7/2018) mengatakan, SPDP tersangka itu diterima dari penyidik Polda Sumut pada Senin (16/7/2018) lalu.
Menurut dia, saat ini Kejati Sumut masih menerima sebatas SPDP, dan belum lagi berkas perkara tersangka tersebut.
"Namun, setelah menerima SPDP, kami akan menunggu pelimpahan berkas tersangka NS, dari Polda Sumut," ujar Sumanggar.
Ia mengatakan, pihak Kejati Sumut juga sudah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tersangka yang diduga terlibat kasus kapal tenggelam tersebut.
"Jaksa yang menangani perkara itu, yakni Edmond Purba dan Sri Hartati," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.
Sebelumnya, Kejati Sumut mengembalikan berkas perkara empat orang tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun yang dikembalikan kepada penyidik Polda Sumut.
Berkas perkara kapal kayu yang mengalami musibah itu, belum sempurna atau masih P-18, sehingga dikembalikan.
Berkas perkara yang dikembalikan itu, berinisial TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honorer Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Baca Juga: Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang
Kemudian tersangkaa FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari Dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran