Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Senin (24/7/2018) mengatakan, SPDP tersangka itu diterima dari penyidik Polda Sumut pada Senin (16/7/2018) lalu.
Menurut dia, saat ini Kejati Sumut masih menerima sebatas SPDP, dan belum lagi berkas perkara tersangka tersebut.
"Namun, setelah menerima SPDP, kami akan menunggu pelimpahan berkas tersangka NS, dari Polda Sumut," ujar Sumanggar.
Ia mengatakan, pihak Kejati Sumut juga sudah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tersangka yang diduga terlibat kasus kapal tenggelam tersebut.
"Jaksa yang menangani perkara itu, yakni Edmond Purba dan Sri Hartati," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.
Sebelumnya, Kejati Sumut mengembalikan berkas perkara empat orang tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun yang dikembalikan kepada penyidik Polda Sumut.
Berkas perkara kapal kayu yang mengalami musibah itu, belum sempurna atau masih P-18, sehingga dikembalikan.
Berkas perkara yang dikembalikan itu, berinisial TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honorer Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Baca Juga: Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang
Kemudian tersangkaa FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari Dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu