Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera melakukan evaluasi terhadap transportasi kapal pelayaran Indonesia menyusul rentetan peristiwa kecelakaan kapal laut di berbagai daerah.
"Dari beberapa kasus kecelakaan kapal laut, maka segera kami evaluasi. Pertemuan dengan seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan Syahbandar akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegas Budi sesaat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7/2018)
Menurutnya, dari dua kejadian besar mulai dari kasus kecelakaan kapal pelayaran di Danau Toba, Sumatera Utara hingga di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, telah menjadi perhatian pusat untuk membenahi transportasi pelayaran Indonesia.
Selain itu, dari dua kasus itu terungkap bahwa kapal yang mengangkut penumpang hingga mengalami kecelakaan tidak ada yang mematuhi aturan keselamatan penumpang serta melebihi kapasitas dan tanpa memberlakukan "manifest" bagi penumpang.
"Setelah dari Selayar, saya akan ke Medan terkait kecelakaan kapal di Danau Toba untuk mengumpulkan data-data serta melihat langsung perkembangan. Saya sudah koordinasi dengan Basarnas serta Polres Selayar untuk segera menyelesaikannya," ujar dia kepada wartawan saat memberikan keterangan pers.
Mengenai dengan status KM Lestari Maju, sebut dia, tim sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan pelanggaran yang dilakukan, mengingat kapal tersebut sebelumnya bermasalah pada izin pelayarannya diduga tidak berlaku, namun masih dioperasikan.
"Kalau terbukti izinnya kita cabut. Saya masih menunggu data-data dan laporan itu sedang dikumpulkan termasuk investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Apabila ternyata melanggar, kita tindak tegas bahkan bisa di pidana," ucapnya, menegaskan.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pembenahan serta berupaya memberikan layanan transportasi dengan baik seperti pengadaan kapal baru hingga mendidik 10 ribu orang sebagai pelaut agar transportasi bisa lebih baik dari sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru untuk korban jiwa kecelakaan KM Lestari Maju sebanyak 35 orang dan selamat sebanyak 166 orang. Sedangkan manifest yang tercatat sebanyak 139 orang, sementara yang dievakuasi 190 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Isak Tangis Pecah Sambut Korban KM Lestari Maju di Sidoarjo
-
Haru! Ibu Tenggelam Usai Beri Pelampungnya ke Bayi agar Selamat
-
Foto 7 Karung Uang Rp 30 Miliar yang Ikut Tenggelam di Selayar
-
Marak Kecelakaan, Kapolri Perintahkan Polair Awasi Kapal Laut
-
KM Lestari Karam, Menhub: Jumlah Penumpang Melebihi Manifes
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut