Suara.com - Lewat sidang pleno KPU pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maemoon resmi ditetapkan oleh KPU Jateng sebagai pemenang kontraksi Pilgub Jawa Tengah 2018, Selasa (24/7/2018). Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo mengatakan pada periode keduanya ini tetap akan melanjutkan tugas yang masih tersisa di masa jabatan sebelumnya.
Terutama terkait politik anggaran yang sudah mulai dibahas.
Ganjar yang akan kembali mempimpin Jawa Tengah bersama pasangannya Taj Yasin juga mengatakan tidak akan membentuk tim transisi.
"Saya sudah mulai melakukan pengenalan-pengenalan pada Gus Yasin, dua kali beliau sudah kami ajak untuk mencermati politik anggaran, karena saya tidak membentuk tim transisi," ujarnya usai Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Aula Kantor KPU Jawa Tengah.
Pengenalan politik anggaran itu ungkapnya dilakukan agar apa yang menjadi program bersama pada periode kedua kali ini bisa terakomodasi secepatnya pada 2019 mendatang.
Taj Yasin yang turut mendampingi juga mengatakan jika ia siap bekerja bersama Ganjar untuk melaksanakan program-program kampanyenya dan membangun Jawa Tengah.
"Karena satu kesatuan pastinya sudah masuk program-programnya," kata Ganjar.
Sementara, Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan perolehan suara pasangan Ganjar-Yasin pada pilgub 2018 sebanyak 10.362.694 suara.
Joko mengungkapkan ada peningkatan partisipasi pemilih yang cukup banyak pada pilgub kali ini. Pada 2013 tercatat presentase pemilih yakni 56,15% dan pada 2018 ini naik menjadi 73,2 % pemilih yang turut berpartisipasi pada pilgub 2018.
Baca Juga: Kirab Obor Asian Games di Jateng Meriah, Ganjar Saluti Warga
"Tentu meningkatnya partisipasi pemilih ini tak lepas dari kerja keras semua pihak. Kita ciptakan pilgub sebagai gawe bersama sehingga pelaksanannya guyub, dan pilgub Jateng ini adem ayem," kata Joko.
Pasangan Ganjar-Yasin ditetapkan melalui berita acara nomor 247/HK.03.1-BA/33/Prov/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018.
Dari berita acara itu dibuat keputusan KPU JATENG Nomor 30/HK. 03.1-Kpt/33/Prov/VII/2018. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan digelar pada 17 September mendatang. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!