Suara.com - Lewat sidang pleno KPU pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maemoon resmi ditetapkan oleh KPU Jateng sebagai pemenang kontraksi Pilgub Jawa Tengah 2018, Selasa (24/7/2018). Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo mengatakan pada periode keduanya ini tetap akan melanjutkan tugas yang masih tersisa di masa jabatan sebelumnya.
Terutama terkait politik anggaran yang sudah mulai dibahas.
Ganjar yang akan kembali mempimpin Jawa Tengah bersama pasangannya Taj Yasin juga mengatakan tidak akan membentuk tim transisi.
"Saya sudah mulai melakukan pengenalan-pengenalan pada Gus Yasin, dua kali beliau sudah kami ajak untuk mencermati politik anggaran, karena saya tidak membentuk tim transisi," ujarnya usai Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Aula Kantor KPU Jawa Tengah.
Pengenalan politik anggaran itu ungkapnya dilakukan agar apa yang menjadi program bersama pada periode kedua kali ini bisa terakomodasi secepatnya pada 2019 mendatang.
Taj Yasin yang turut mendampingi juga mengatakan jika ia siap bekerja bersama Ganjar untuk melaksanakan program-program kampanyenya dan membangun Jawa Tengah.
"Karena satu kesatuan pastinya sudah masuk program-programnya," kata Ganjar.
Sementara, Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan perolehan suara pasangan Ganjar-Yasin pada pilgub 2018 sebanyak 10.362.694 suara.
Joko mengungkapkan ada peningkatan partisipasi pemilih yang cukup banyak pada pilgub kali ini. Pada 2013 tercatat presentase pemilih yakni 56,15% dan pada 2018 ini naik menjadi 73,2 % pemilih yang turut berpartisipasi pada pilgub 2018.
Baca Juga: Kirab Obor Asian Games di Jateng Meriah, Ganjar Saluti Warga
"Tentu meningkatnya partisipasi pemilih ini tak lepas dari kerja keras semua pihak. Kita ciptakan pilgub sebagai gawe bersama sehingga pelaksanannya guyub, dan pilgub Jateng ini adem ayem," kata Joko.
Pasangan Ganjar-Yasin ditetapkan melalui berita acara nomor 247/HK.03.1-BA/33/Prov/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018.
Dari berita acara itu dibuat keputusan KPU JATENG Nomor 30/HK. 03.1-Kpt/33/Prov/VII/2018. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan digelar pada 17 September mendatang. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik