Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah menembak mati seorang karyawan swasta bernama Herdi Sibolga (45) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Berkaitan kasus di penjaringan ada penembakan ya dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakut membentuk tim untuk kita kerja bersama untuk ungkap siapa pelaku yang melakukannya (penembakan terhadap korban)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (24/7/2018).
Menurutnya, polisi masih menelusuri ciri-ciri kedua pelaku melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita mencari keterangan saksi dan alat bukti yang di TKP, nanti kita lakukan evaluasi seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief menyebutkan tidak menutup kemungkinan kasus penembakan Herdi masih berkaitan dengan pekerjaan korban sebagai karyawan salah satu perusahaan jasa perizinan kapal di kawasan Muara Angke. Dugaan sementara, kata Reza, Herdi dibunuh karena motif persaingan bisnis.
"Ya kalau sekarang (kemungkinan dibunuh karena motif bisnis) masih terbuka ya. Kemungkinannya tetap ada. Kita masih melakukan pendalaman ke semua arah (semua motif) nih," kata Reza saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/7/2018).
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah karyawan di tempat kerja korban. Namun, Reza tak merinci jumlah karyawan di perusahaan jasa perizinan kapal yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Iya (rekan-rekan kantor korban) sudah banyak yang diperiksa," katanya.
Selain mengumpulkan keterangan para saksi, polisi juga sedang menganalisa dua buah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dianggap merekam detik-detik ketika pelaku menembak mati Herdi.
Baca Juga: Penembak Herdi Sibolga Berambut Cepak, Aparat?
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (20/7/2018) malam usai korban pulang kantor. Herdi yang merupakan pegawai salah satu perusahaan jasa perizinan kapal itu dibuntuti kedua pelaku saat baru turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna abu-abu ketika melancarkan aksi penembakan terhadap korban. Dari penyelidikan sementara, satu pelaku yang menjadi eksekutor penembakan diduga memiliki ciri-ciri berambut cepak.
Akibat aksi penembakan tersebut, Herdi tewas dengan luka tembakan di bagian wajah dan dada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK