Suara.com - Pemilik toko perhiasan emas di kawasan Blok M Jakarta Selatan berinisial AS turut diringkus polisi karena menjadi penadah perhiasan nenek Jeanne Setyadi (78) yang dirampok Muhammad Ivan Feranda (MIF) dan RU.
Kepada AS, Ivan mengaku jika perhiasan yang dijual merupakan hasil rampokan.
"Iya, dia (Ivan) mengaku (perhiasan itu adalah hasil dari merampok). Yang jelas dia menjual tanpa surat-surat," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
Sebelum menjual perhiasan, kata Nur, Ivan dan rekannya lebih dulu menjual sebuah telepon genggam milik Jeanne kepada ES.
"Ke toko HP dulu baru ke toko mas di Blok M," katanya.
Dari hasil penjualan barang-barang milik korban, kedua pelaku mendapatkan uang hingga Rp 60 juta.
Setelah menangkap Ivan, polisi pun akhirnya meringkus AS dan ES karena dianggap sebagai penadah. Keduanya pun sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Kebayoran Lama.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Polisi juga masih memburu RU, pelaku yang turut membantu aksi perampokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK