Suara.com - Pemilik toko perhiasan emas di kawasan Blok M Jakarta Selatan berinisial AS turut diringkus polisi karena menjadi penadah perhiasan nenek Jeanne Setyadi (78) yang dirampok Muhammad Ivan Feranda (MIF) dan RU.
Kepada AS, Ivan mengaku jika perhiasan yang dijual merupakan hasil rampokan.
"Iya, dia (Ivan) mengaku (perhiasan itu adalah hasil dari merampok). Yang jelas dia menjual tanpa surat-surat," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
Sebelum menjual perhiasan, kata Nur, Ivan dan rekannya lebih dulu menjual sebuah telepon genggam milik Jeanne kepada ES.
"Ke toko HP dulu baru ke toko mas di Blok M," katanya.
Dari hasil penjualan barang-barang milik korban, kedua pelaku mendapatkan uang hingga Rp 60 juta.
Setelah menangkap Ivan, polisi pun akhirnya meringkus AS dan ES karena dianggap sebagai penadah. Keduanya pun sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Kebayoran Lama.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Polisi juga masih memburu RU, pelaku yang turut membantu aksi perampokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah