Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, tragedi kerusuhan tanggal 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan istilah tragedi Kudatuli sudah pernah di tangani oleh Komnas HAM. Belakangan kasus ini diangkat kembali oleh PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto telah mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (26/7/2018) kemarin, untuk meminta kasus tersebut diusut kembali. Sebab tragedi Kudatuli bermula dari penyerangan kantor DPP PDI, yang kala itu dikuasai oleh massa pro-Megawati Soekarnoputri dan aktivis demokrasi.
"Saya sudah pelajari berkasnya, itu para anggota Komnas HAM dulu juga sudah melakukan suatu tindakan terhadap peristiwa itu," kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Bahkan, lanjut Amir, Komnas HAM pada tahun 1996 telah merekomendasikan kepada pemerintah supaya dilakukan tindakan hukum terhadap para oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut.
"Komnas HAM telah direkomendasikan kepada pemerintah saat itu, karena dalam peristiwa itu telah ditemukan paling tidak lima orang meninggal, seratus sekian luka-luka, dan beberapa orang dinyatakan hilang. Hilangnya itu entah kenapa, tidak didalami waktu itu," tutur Amir.
"Komnas HAM menyampaikan kepada pemerintah waktu itu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan rekomendasi komnas ham waktu itu," tambah Amir.
Meski demikian, menurut Amir, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari peristiwa tersebut, namun masuk dalam daftar pelanggaran HAM masa lalu yang ditangani oleh Komnas HAM, sekaligus tidak ada keputusan bahwa pengusutan kasus tersebut telah dihentikan.
"Kasus kuda tuli ini tidak masuk dalam daftar kasus kejahatan HAM masa lalu. Karena dari dokumen yang ada itu sudah ditangani tahun 1996. Ditutup juga tidak," ujar Amir.
Sebab itulah, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan atas laporan PDI Perjuangan. Komnas HAM akan lakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen peristiwa tersebut.
Baca Juga: PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli
"Sekarang bagaimana? Kalau sekarang kami pelajari lagi. Apanya yang mau diperiksa, tentu kami harus pelajari," kata Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar