Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, tragedi kerusuhan tanggal 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan istilah tragedi Kudatuli sudah pernah di tangani oleh Komnas HAM. Belakangan kasus ini diangkat kembali oleh PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto telah mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (26/7/2018) kemarin, untuk meminta kasus tersebut diusut kembali. Sebab tragedi Kudatuli bermula dari penyerangan kantor DPP PDI, yang kala itu dikuasai oleh massa pro-Megawati Soekarnoputri dan aktivis demokrasi.
"Saya sudah pelajari berkasnya, itu para anggota Komnas HAM dulu juga sudah melakukan suatu tindakan terhadap peristiwa itu," kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Bahkan, lanjut Amir, Komnas HAM pada tahun 1996 telah merekomendasikan kepada pemerintah supaya dilakukan tindakan hukum terhadap para oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut.
"Komnas HAM telah direkomendasikan kepada pemerintah saat itu, karena dalam peristiwa itu telah ditemukan paling tidak lima orang meninggal, seratus sekian luka-luka, dan beberapa orang dinyatakan hilang. Hilangnya itu entah kenapa, tidak didalami waktu itu," tutur Amir.
"Komnas HAM menyampaikan kepada pemerintah waktu itu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan rekomendasi komnas ham waktu itu," tambah Amir.
Meski demikian, menurut Amir, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari peristiwa tersebut, namun masuk dalam daftar pelanggaran HAM masa lalu yang ditangani oleh Komnas HAM, sekaligus tidak ada keputusan bahwa pengusutan kasus tersebut telah dihentikan.
"Kasus kuda tuli ini tidak masuk dalam daftar kasus kejahatan HAM masa lalu. Karena dari dokumen yang ada itu sudah ditangani tahun 1996. Ditutup juga tidak," ujar Amir.
Sebab itulah, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan atas laporan PDI Perjuangan. Komnas HAM akan lakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen peristiwa tersebut.
Baca Juga: PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli
"Sekarang bagaimana? Kalau sekarang kami pelajari lagi. Apanya yang mau diperiksa, tentu kami harus pelajari," kata Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal