Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, tragedi kerusuhan tanggal 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan istilah tragedi Kudatuli sudah pernah di tangani oleh Komnas HAM. Belakangan kasus ini diangkat kembali oleh PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto telah mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (26/7/2018) kemarin, untuk meminta kasus tersebut diusut kembali. Sebab tragedi Kudatuli bermula dari penyerangan kantor DPP PDI, yang kala itu dikuasai oleh massa pro-Megawati Soekarnoputri dan aktivis demokrasi.
"Saya sudah pelajari berkasnya, itu para anggota Komnas HAM dulu juga sudah melakukan suatu tindakan terhadap peristiwa itu," kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Bahkan, lanjut Amir, Komnas HAM pada tahun 1996 telah merekomendasikan kepada pemerintah supaya dilakukan tindakan hukum terhadap para oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut.
"Komnas HAM telah direkomendasikan kepada pemerintah saat itu, karena dalam peristiwa itu telah ditemukan paling tidak lima orang meninggal, seratus sekian luka-luka, dan beberapa orang dinyatakan hilang. Hilangnya itu entah kenapa, tidak didalami waktu itu," tutur Amir.
"Komnas HAM menyampaikan kepada pemerintah waktu itu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan rekomendasi komnas ham waktu itu," tambah Amir.
Meski demikian, menurut Amir, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari peristiwa tersebut, namun masuk dalam daftar pelanggaran HAM masa lalu yang ditangani oleh Komnas HAM, sekaligus tidak ada keputusan bahwa pengusutan kasus tersebut telah dihentikan.
"Kasus kuda tuli ini tidak masuk dalam daftar kasus kejahatan HAM masa lalu. Karena dari dokumen yang ada itu sudah ditangani tahun 1996. Ditutup juga tidak," ujar Amir.
Sebab itulah, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan atas laporan PDI Perjuangan. Komnas HAM akan lakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen peristiwa tersebut.
Baca Juga: PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli
"Sekarang bagaimana? Kalau sekarang kami pelajari lagi. Apanya yang mau diperiksa, tentu kami harus pelajari," kata Amir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana