Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 13 orang dalam rangkaian operasi tangan, Kamis malam hingga Jumat dini hari (26-27/7/2018).
Salah satu yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 tersebut adalah, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
KPK sudah menetapkan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya. Zainudin diduga menerima uang yang merupakan bagian dari 'commitment fee' terhadap proyek di lingkungan Pemkab Lamsel.
Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Zainudin dan kawan-kawan.
Basaria mengatakan, pada tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 20.00 WIB, tim KPK mengamankan anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho, Pemilik CV Sembilan Naga Gilang Ramadhan, Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara.
Kemudian, KPK mengamankan sopir dari Gilang dan Anjar di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung.
"Dari tangan ABN, tim mengamankan Rp 200 juta yang diduga suap terkait fee proyek di dalam tas kain merah dalam pecahan Rp 100 ribuan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Basaria melanjutkan, setelah diminta keterangan singkat di hotel, selain Anjar, mereka langsung dibawa ke markas Polda Lampung.
Saat pemeriksaan awal di hotel, Anjar mengaku ada uang terkait fee proyek dari rekanan lain sebesar Rp 400 juta di rumahnya.
Baca Juga: KPK Bikin Sayembara Kasus Novel Baswedan, Polri Santai
"Kemudian tim membawa AA ke rumahnya di daerah Lamsel. Di rumah AA, tim mengamankan uang Rp 400 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Setelah itu, tim membawa AA ke markas Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Basaria.
Setelah itu, kata Basaria, tim KPK mengamankan Zainudin di rumah pribadinya di Lampung Selatan sekira pukul 23.00 WIB. Bersama Zainudin, tim KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya.
Dalam kasus ini, selain Zainudin Hasan KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Gilang Ramadhan, pemilik CV 9 Naga; Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung; dan Anjar Asmara, Kepala Dinas PUPR Lamsel.
Basaria mengatakan, diduga pemberian uang dari Gilang kepada Zainudin terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Lamsel.
Zainudin diduga mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lamsel harus melalui Agus Nugroho.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Selatan dan Bos CV 9 Naga Resmi Tersangka
-
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Sedang Main Sepeda
-
Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK
-
Abraham Samad Minta Ketua KPK Tak Mutasi Novel Baswedan
-
Terungkap! Ini Sebenarnya Isi Pertemuan SBY - Zulkifli Hasan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat
-
Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih
-
Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi