Suara.com - Penyidik Subdit 4 atau Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu otak atau dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Herdi Sibolga yang berinisial AX. Saat ini polisi baru mengamankan empat orang tersangka yang bertugas sebagai penembak atau eksekutor dan pengawas gerakan Herdi.
"AX sebagai peran menyuruh pelaku eksekutor melakukan pembunuhan masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Argo menambahkan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari tersangka lainnya untuk memastikan keberadaan AX. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka lainnya, AX menyuruh menembak Herdi Sibolga karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar. Hal itulah yang mendasari," kata Argo.
Atas pembunuhan yang dilakukan oleh AX dan kawan-kawannya, para tersangka akan dikenakan pasa 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Herdi ditemukan meninggal dengan luka tembak di bagian leher dan ketiak pada Jum'at, 20 Juli 2018, di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Herdi ditembak saat dirinya berjalan menuju rumah usai memarkir mobil yang berlokasi cukup jauh dari rumahnya.
Berita Terkait
-
3 Orang Tewas di Penembakan Massal Festival Kuliner Seattle, Ada Bayi Jadi Korban
-
4 Warga Palestina Tewas Ditembak dengan Brutal oleh Pemukim Israel, 3 Orang Kritis
-
Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia