Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Herdi Sibolga yang terjadi di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017.
Kelima tersangka tersebut AS (41) berperan sebagai pelaku penembakan (eksekutor), JS (36) berperan sebagai pembonceng AS, PWT alias OP (32) dan SM alias YD (41), berperan sebagai pengawas atau pengintai gerakan seharian Herdi Sibolga sebelum ditembak.
"Lalu satu tersangka lain yang berperan sebagai penyuruh penembakan adalah AX," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Lebih lanjut Prabowo Argo Yuwono mengatakan penembakan Herdi Sibolga hingga tewas dilatarbelakangi oleh persaingan usaha. Diketahui, Herdi Sibolga adalah seorang pengusaha minyak.
"Sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar yang mendasarinya," katanya.
Dalam kasus ini, kata Prabowo Argo Yuwono, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor roda dua Merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B4243-SCV. Lalu, dua potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian
"Ada pistol FN dan mobil Kijang Innova wama gelap, serta atribut yang di gunakan pelaku," tandas Prabowo Argo Yuwono.
Herdi Sibolga ditemukan tewas dekat rumahnya pada 20 Juli 2018. Di bagian leher dan ketiaknya terdapat luka tembak, yang dilakukan oleh AS.
Dia ditembak ketika sedang berjalan ke rumahnya usai memarkirkan mobil lantaran jalan ke rumahnya tidak bisa dilalui mobil. Pada saat itulah Herdi Sibolga yang sebelumnya sudah dibuntuti pelaku langsung ditembak.
Baca Juga: Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan