Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Herdi Sibolga yang terjadi di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017.
Kelima tersangka tersebut AS (41) berperan sebagai pelaku penembakan (eksekutor), JS (36) berperan sebagai pembonceng AS, PWT alias OP (32) dan SM alias YD (41), berperan sebagai pengawas atau pengintai gerakan seharian Herdi Sibolga sebelum ditembak.
"Lalu satu tersangka lain yang berperan sebagai penyuruh penembakan adalah AX," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Lebih lanjut Prabowo Argo Yuwono mengatakan penembakan Herdi Sibolga hingga tewas dilatarbelakangi oleh persaingan usaha. Diketahui, Herdi Sibolga adalah seorang pengusaha minyak.
"Sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar yang mendasarinya," katanya.
Dalam kasus ini, kata Prabowo Argo Yuwono, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor roda dua Merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B4243-SCV. Lalu, dua potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian
"Ada pistol FN dan mobil Kijang Innova wama gelap, serta atribut yang di gunakan pelaku," tandas Prabowo Argo Yuwono.
Herdi Sibolga ditemukan tewas dekat rumahnya pada 20 Juli 2018. Di bagian leher dan ketiaknya terdapat luka tembak, yang dilakukan oleh AS.
Dia ditembak ketika sedang berjalan ke rumahnya usai memarkirkan mobil lantaran jalan ke rumahnya tidak bisa dilalui mobil. Pada saat itulah Herdi Sibolga yang sebelumnya sudah dibuntuti pelaku langsung ditembak.
Baca Juga: Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag