Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Herdi Sibolga yang terjadi di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017.
Kelima tersangka tersebut AS (41) berperan sebagai pelaku penembakan (eksekutor), JS (36) berperan sebagai pembonceng AS, PWT alias OP (32) dan SM alias YD (41), berperan sebagai pengawas atau pengintai gerakan seharian Herdi Sibolga sebelum ditembak.
"Lalu satu tersangka lain yang berperan sebagai penyuruh penembakan adalah AX," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Lebih lanjut Prabowo Argo Yuwono mengatakan penembakan Herdi Sibolga hingga tewas dilatarbelakangi oleh persaingan usaha. Diketahui, Herdi Sibolga adalah seorang pengusaha minyak.
"Sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar yang mendasarinya," katanya.
Dalam kasus ini, kata Prabowo Argo Yuwono, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor roda dua Merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B4243-SCV. Lalu, dua potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian
"Ada pistol FN dan mobil Kijang Innova wama gelap, serta atribut yang di gunakan pelaku," tandas Prabowo Argo Yuwono.
Herdi Sibolga ditemukan tewas dekat rumahnya pada 20 Juli 2018. Di bagian leher dan ketiaknya terdapat luka tembak, yang dilakukan oleh AS.
Dia ditembak ketika sedang berjalan ke rumahnya usai memarkirkan mobil lantaran jalan ke rumahnya tidak bisa dilalui mobil. Pada saat itulah Herdi Sibolga yang sebelumnya sudah dibuntuti pelaku langsung ditembak.
Baca Juga: Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK