Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu yang beredar bahwa dirinya sudah mengirimkan surat permintaan izin kepada Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
"Saya? Tidak ada (kirim surat izin kepada presiden). Siapa yang bilang? Siapa yang bikin kabar? Tidak," kata Anies di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Anies menegaskan, hingga kekinian, dia masih tetap pada pendirian, yakni menjadi Gubernur Jakarta.
"Saya standby di sini (Gubernur Jakarta) saja," ujar Anies.
Untuk diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah, wajib mendapat izin dari presiden apabila ingin maju sebagai kandidat Pilpres. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerinta Nomor 32 Tahun 2018.
Dalam PP 32/2018, disebutkan presiden akan memberikan izin atas permintaan kepala daerah atau wakilnya, dalam waktu paling lama 15 hari setelah menerima surat permintaan izin.
Sebelumnya, Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Aliyudin mengakui, pihaknya sudah berkali-kali menawarkan Anies Baswedan menjadi capres.
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berkali-kali menyatakan bahwa dirinya masih ingin fokus kerja untuk DKI Jakarta.
"Memang dia (Anies) itu cenderung untuk mengurus DKI," kata Suhud di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7).
Baca Juga: Kunjungi Lapas Sukamiskin, Fahri : Isinya Ada Guru Besar
Selain itu, Anies juga berpotensi akan terhambat maju sebagai capres lantaran PP 32/2018.
"Izin itu akan menjadi penghalang dan penghambat untuk Anies bisa maju. Karena kan kalau mau maju surat izin harus keluar minimal 15 hari. Sementara pendaftaran capres – cawapres adalah tanggal 4 sampai 10 Agustus," tutur Suhud.
Berita Terkait
-
Sindir Mau Terima Kursi Menteri, Ngabalin : PAN Pengkhianat
-
Promosi Asian Games, Jokowi Jalan Sehat dengan Ratusan Ribu Warga
-
Golkar Jateng Tolak JK, Pilih Airlangga Hartarto Dampingi Jokowi
-
Indonesia Butuh Pemimpin yang Kuat di Sektor Pertahanan
-
Minim Dukungan, PKS Bersikeras Dorong Anies Ikut Bursa Capres
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur