Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu yang beredar bahwa dirinya sudah mengirimkan surat permintaan izin kepada Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
"Saya? Tidak ada (kirim surat izin kepada presiden). Siapa yang bilang? Siapa yang bikin kabar? Tidak," kata Anies di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Anies menegaskan, hingga kekinian, dia masih tetap pada pendirian, yakni menjadi Gubernur Jakarta.
"Saya standby di sini (Gubernur Jakarta) saja," ujar Anies.
Untuk diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah, wajib mendapat izin dari presiden apabila ingin maju sebagai kandidat Pilpres. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerinta Nomor 32 Tahun 2018.
Dalam PP 32/2018, disebutkan presiden akan memberikan izin atas permintaan kepala daerah atau wakilnya, dalam waktu paling lama 15 hari setelah menerima surat permintaan izin.
Sebelumnya, Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Aliyudin mengakui, pihaknya sudah berkali-kali menawarkan Anies Baswedan menjadi capres.
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berkali-kali menyatakan bahwa dirinya masih ingin fokus kerja untuk DKI Jakarta.
"Memang dia (Anies) itu cenderung untuk mengurus DKI," kata Suhud di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7).
Baca Juga: Kunjungi Lapas Sukamiskin, Fahri : Isinya Ada Guru Besar
Selain itu, Anies juga berpotensi akan terhambat maju sebagai capres lantaran PP 32/2018.
"Izin itu akan menjadi penghalang dan penghambat untuk Anies bisa maju. Karena kan kalau mau maju surat izin harus keluar minimal 15 hari. Sementara pendaftaran capres – cawapres adalah tanggal 4 sampai 10 Agustus," tutur Suhud.
Berita Terkait
-
Sindir Mau Terima Kursi Menteri, Ngabalin : PAN Pengkhianat
-
Promosi Asian Games, Jokowi Jalan Sehat dengan Ratusan Ribu Warga
-
Golkar Jateng Tolak JK, Pilih Airlangga Hartarto Dampingi Jokowi
-
Indonesia Butuh Pemimpin yang Kuat di Sektor Pertahanan
-
Minim Dukungan, PKS Bersikeras Dorong Anies Ikut Bursa Capres
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana