Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat memastikan, sel tahanan yang ada di dalam Lapas Sukamiskin untuk saat ini sudah sesuai peraturan Kemenkumham pusat dan tata tertib di dalam lapas.
Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto belum bisa memastikan secara pasti apakah sel tahanan milik terpidana korupsi Setya Novanto asli atau palsu.
Untuk diketahui, Ditjen PAs Kemenkumham Kanwil Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menggelar sidak di Lapas Sukamiskin. Saat tu mendatangi sel tahanan nomor 29 yang ditempati Setnov.
Padahal beredar kabar, sel tahanan milik Setnov sebenarnya berada di sel nomor 2 dan 3 yang telah menjadi satu.
"Kalau kemarin beliau (Setya Novanto) sampaikan dia memang menempati sel itu, kemarin yang disampikan oleh yang bersangkutan seperti itu, dan itu disampikan kepada publik kan," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Senin (30/7/2018).
Terkait, soal tanggapan Menteri Kemenkumham, Yasona Laoly yang menyatakan sel tahanan milik Setnov itu mencurigakan dan palsu karena saat sidak tidak ditemukan barang-barang Setnov seperti baju ganti yang tak ada seperti pada narapidana umumnya, Dodot belum mau berkomentar banyak.
"Nanti dikonfirmasi lagi," katanya singkat.
Seperti diketahui, kejanggalan lain sel tahananan Setnov diduga palsu yakni pada stiker nama milik Setnov yang tertera di sel. Stiker itu tampak terlihat baru dipasang. Padahal, Setnov sudah dijebloskan ke dalam sel penjara sejak tiga bulan silam. (Rachman)
Kontributor : Rizki Aulia Rachman
Baca Juga: Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan