Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat memastikan, sel tahanan yang ada di dalam Lapas Sukamiskin untuk saat ini sudah sesuai peraturan Kemenkumham pusat dan tata tertib di dalam lapas.
Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto belum bisa memastikan secara pasti apakah sel tahanan milik terpidana korupsi Setya Novanto asli atau palsu.
Untuk diketahui, Ditjen PAs Kemenkumham Kanwil Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menggelar sidak di Lapas Sukamiskin. Saat tu mendatangi sel tahanan nomor 29 yang ditempati Setnov.
Padahal beredar kabar, sel tahanan milik Setnov sebenarnya berada di sel nomor 2 dan 3 yang telah menjadi satu.
"Kalau kemarin beliau (Setya Novanto) sampaikan dia memang menempati sel itu, kemarin yang disampikan oleh yang bersangkutan seperti itu, dan itu disampikan kepada publik kan," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Senin (30/7/2018).
Terkait, soal tanggapan Menteri Kemenkumham, Yasona Laoly yang menyatakan sel tahanan milik Setnov itu mencurigakan dan palsu karena saat sidak tidak ditemukan barang-barang Setnov seperti baju ganti yang tak ada seperti pada narapidana umumnya, Dodot belum mau berkomentar banyak.
"Nanti dikonfirmasi lagi," katanya singkat.
Seperti diketahui, kejanggalan lain sel tahananan Setnov diduga palsu yakni pada stiker nama milik Setnov yang tertera di sel. Stiker itu tampak terlihat baru dipasang. Padahal, Setnov sudah dijebloskan ke dalam sel penjara sejak tiga bulan silam. (Rachman)
Kontributor : Rizki Aulia Rachman
Baca Juga: Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?