Suara.com - Sebanyak 60 pengendara mobil dikenakan tilang karena melanggar perluasan sistem ganjil-genap di kawasan Tomang, Slipi, Jakarta Barat. Penindakan tilang bagi pelanggar ganjil-genap memang diberlakukan mulai hari ini, Rabu (1/8/2018).
"Dari mulai diberlakukannya pukul 6.00 WIB sampai sekarang, kurang lebih hampir 60 pelanggar yang kami tilang," kata salah satu petugas Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Budi Susilo saat ditemui wartawan, Rabu (1/9/2018).
Menurut Budi, kebanyakan pengendara yang ditilang petugas beralasan lupa dan tak tahu adanya lokasi-lokasi jalan yang menjadi kawasan perluasan ganjil-genap. Padahal, proses sosialiasi sudah dilaksanakan polisi saat pelaksanan uji coba sejak 2 Juli sampai 31 Juli 2018.
"Kebanyakan alasan lupa, tidak tahu, dan sebagainya. Namun, tetap kami tilang karena sudah ada aturan Pergubnya," kata Budi.
Dia pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang plat nomor kendaraannya tak sesuai aturan ganjil-genap bisa melintas jalur alternatif yang sudah disosialiasikan petugas. Penerapan perluasan ganjil-genap ini terkait pelaksanaan Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus 2018 mendatang.
"Imbauan kami buat pengendara, sementara ini dalam rangka berlangsungnya Asian Games 2018, karena memang sudah dikeluarkan Pergub, kepada masyarakat yang nomor kendaraannya tidak sesuai jadwal ya lebih baik mencari jalan alternatif lain," imbaunya.
Adapun kawasan-kawasan yang terkena perluasan aturan ganjil-genap adalah Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Namun saat ini, kebijakan ganjil-genap diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Kocak! Begini Kata Tompi Soal Tiket Konser Rp 25 Juta Syahrini
Berita Terkait
-
Debutan di Asian Games, Trampolin Tak Pasang Target Tinggi
-
Cabor Asian Games, Menpora Harap Trampolin Dimainkan Juga di PON
-
Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
-
600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap
-
Api Obor Asian Games Bermalam di Rumah Pengasingan Bung Karno
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik