Suara.com - Sebanyak 60 pengendara mobil dikenakan tilang karena melanggar perluasan sistem ganjil-genap di kawasan Tomang, Slipi, Jakarta Barat. Penindakan tilang bagi pelanggar ganjil-genap memang diberlakukan mulai hari ini, Rabu (1/8/2018).
"Dari mulai diberlakukannya pukul 6.00 WIB sampai sekarang, kurang lebih hampir 60 pelanggar yang kami tilang," kata salah satu petugas Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Budi Susilo saat ditemui wartawan, Rabu (1/9/2018).
Menurut Budi, kebanyakan pengendara yang ditilang petugas beralasan lupa dan tak tahu adanya lokasi-lokasi jalan yang menjadi kawasan perluasan ganjil-genap. Padahal, proses sosialiasi sudah dilaksanakan polisi saat pelaksanan uji coba sejak 2 Juli sampai 31 Juli 2018.
"Kebanyakan alasan lupa, tidak tahu, dan sebagainya. Namun, tetap kami tilang karena sudah ada aturan Pergubnya," kata Budi.
Dia pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang plat nomor kendaraannya tak sesuai aturan ganjil-genap bisa melintas jalur alternatif yang sudah disosialiasikan petugas. Penerapan perluasan ganjil-genap ini terkait pelaksanaan Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus 2018 mendatang.
"Imbauan kami buat pengendara, sementara ini dalam rangka berlangsungnya Asian Games 2018, karena memang sudah dikeluarkan Pergub, kepada masyarakat yang nomor kendaraannya tidak sesuai jadwal ya lebih baik mencari jalan alternatif lain," imbaunya.
Adapun kawasan-kawasan yang terkena perluasan aturan ganjil-genap adalah Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Namun saat ini, kebijakan ganjil-genap diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Kocak! Begini Kata Tompi Soal Tiket Konser Rp 25 Juta Syahrini
Berita Terkait
-
Debutan di Asian Games, Trampolin Tak Pasang Target Tinggi
-
Cabor Asian Games, Menpora Harap Trampolin Dimainkan Juga di PON
-
Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
-
600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap
-
Api Obor Asian Games Bermalam di Rumah Pengasingan Bung Karno
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital