Suara.com - Sebanyak 60 pengendara mobil dikenakan tilang karena melanggar perluasan sistem ganjil-genap di kawasan Tomang, Slipi, Jakarta Barat. Penindakan tilang bagi pelanggar ganjil-genap memang diberlakukan mulai hari ini, Rabu (1/8/2018).
"Dari mulai diberlakukannya pukul 6.00 WIB sampai sekarang, kurang lebih hampir 60 pelanggar yang kami tilang," kata salah satu petugas Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Budi Susilo saat ditemui wartawan, Rabu (1/9/2018).
Menurut Budi, kebanyakan pengendara yang ditilang petugas beralasan lupa dan tak tahu adanya lokasi-lokasi jalan yang menjadi kawasan perluasan ganjil-genap. Padahal, proses sosialiasi sudah dilaksanakan polisi saat pelaksanan uji coba sejak 2 Juli sampai 31 Juli 2018.
"Kebanyakan alasan lupa, tidak tahu, dan sebagainya. Namun, tetap kami tilang karena sudah ada aturan Pergubnya," kata Budi.
Dia pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang plat nomor kendaraannya tak sesuai aturan ganjil-genap bisa melintas jalur alternatif yang sudah disosialiasikan petugas. Penerapan perluasan ganjil-genap ini terkait pelaksanaan Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus 2018 mendatang.
"Imbauan kami buat pengendara, sementara ini dalam rangka berlangsungnya Asian Games 2018, karena memang sudah dikeluarkan Pergub, kepada masyarakat yang nomor kendaraannya tidak sesuai jadwal ya lebih baik mencari jalan alternatif lain," imbaunya.
Adapun kawasan-kawasan yang terkena perluasan aturan ganjil-genap adalah Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Namun saat ini, kebijakan ganjil-genap diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Kocak! Begini Kata Tompi Soal Tiket Konser Rp 25 Juta Syahrini
Berita Terkait
-
Debutan di Asian Games, Trampolin Tak Pasang Target Tinggi
-
Cabor Asian Games, Menpora Harap Trampolin Dimainkan Juga di PON
-
Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
-
600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap
-
Api Obor Asian Games Bermalam di Rumah Pengasingan Bung Karno
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026