Suara.com - Sejumlah pasangan suami istri harus bertarung berebut suara pendukung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di 14 desa Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Untuk dikeahui, 60 desa di Ponorogo menggelar pilkades serentak tahun 2018 pada Selasa (31/7) kemarin.
Sementara dari 14 desa yang memiliki calon kepala desa pasutri, salah satunya di Desa Kepuhrubuh, Kecamatan Siman, Ponorogo.
Dikutip Madiunpos—jaringan Suara.com, Ketua Panitia Pilkades Desa Kepuhrubuh, Muhtadin, mengatakan pelaksanaan pilkades sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016 tentang Pilkades.
"Karena dalam aturannya sesuai Perbup maupun Perdes tidak ada larangan calon kepala desa pasutri mendaftar. Aturannya kan harus ada dua calon. Jadi tidak masalah meski pasutri," kata dia, Rabu (1/8/2018).
Muhtadin menyampaikan, hingga pelaksanaan pilkades digelar, tidak ada masyarakat yang melaporkan protes terkait calon kades pasutri.
Dia menyebut, pada saat masa pendaftaran, calon kades tidak ada yang mendaftar selain pasang suami istri tersebut.
"Tidak ada yang mendaftar lagi kecuali dua calon ini. Otomatis keduanyalah yang maju. Kecuali jika ada dua calon atau lebih baru kami seleksi," kata dia.
Salah satu calon kepala desa, Purwanto, mengatakan dirinya bersama istri memang sengaja mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Dia mengaku bersaing dengan istrinya untuk meraih kursi kepala desa.
Baca Juga: Masih Pede Jadi Cawapres Jokowi, PDIP: Cak Imin Semangat Tinggi
“Nanti kalau calonnya saya saja kan masyarakat bingung, akhirnya istri juga ikut mendaftar jadi cakades,” kata dia.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, berharap adanya pilkades ini masyarakat jangan sampai terpecah belah karena beda pilihan.
“Boleh beda pilihan tapi silahturahmi dan persaudaraan harus selalu dikedepankan,” ujar Ipong.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “14 Pasutri Bertarung dalam Pilkades Ponorogo”
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas