Suara.com - Kamis (19/7/2018), majelis hakim Pengadilan Negeri Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang diketuai Rais Torodji mendakwa dua orang remaja AS (18) dan WA (15). Remaja kakak beradik itu terbukti telah memenuhi unsur tentang perlindungan anak dan dinyatakan bersalah dengan tindak pidana umum.
Dikutip dari Serujambi.com (jaringan Suara.com), AS didakwa dengan pasal pencabulan di bawah umur. Sedang WA didakwa dengan dugaan sebagai pelaku aborsi atau pengguguran kandungan.
"Untuk terdakwa AS dijatuhkan hukuman selama dua tahun penjara dan pelatihan kerja selama tiga bulan. Sedangkan, untuk terdakwa WA dijatuhkan hukuman penjara selama enam bulan dan tiga bulan pelatihan kerja," kata hakim Rais Torodji diiringi ketukan palu, pada Kamis siang itu.
Mendengar putusan hakim, WA tampak tertunduk lemas. Gadis yang baru beranjak dewasa itu hanya diam tak berkata-kata. Ia membisu saat digiring ke penjara oleh polisi usai sidang itu.
Kisah pilu WA bermula pada akhir 2017 lalu, ia adalah korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya sendiri yakni AS.
Dari informasi, pemerkosaan terjadi saat WA tengah sendiri di rumahnya di kawasan Desa P (inisial), Batanghari, Provinsi Jambi. Tiba-tiba ia disergap AS yang tak lain adalah abang kandungnya sendiri.
Diduga AS sudah gelap mata karena dampak keseringan menonton film porno. Hingga akhirnya ia tega memperkosa adiknya sendiri. Di bawah ancaman, AS pun pasrah dirudapaksa abangnya sendiri.
Pasca kejadian itu, mental WA langsung drop. Usai hari itu, ia tak pernah lagi keluar rumah. Selalu mengurung diri di rumah panggung yang ditempati dirinya, nenek, ibu, kakak dan adiknya. Ia pun tak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada siapapun, termasuk ibunya sendiri, AD.
Tak berhenti sampai di situ, setiap kondisi rumah sepi WA tak segan-segan kembali memperkosa adiknya hingga beberapa kali. Aksi bejat AS itu berlanjut hingga akhirnya WA hamil.
Baca Juga: Viral, Lowongan Pekerjaan Ini Bikin Geleng Kepala
Makin hari perut WA makin membesar. Janin di dalam kandungannya menjadi bukti perbuatan bejat kakaknya, AS. Meski begitu, setiap kali ditanyakan sang ibu kenapa tubuhnya berubah, WA tak pernah menjawab.
Enam bulan kemudian, sekitar Mei 2018, dalam kondisi panik dan tak tahu harus mengadu ke siapa, WA diduga mengambil keputusan nekat. Ia memutuskan untuk menggugurkan kandungannya sendiri di saat rumah sedang sepi alias tak ada orang.
Entah bagaimana caranya, dengan usaha sendiri, WA berhasil mengeluarkan janin dalam kandungannya. Janin malang itu lalu dibuangnya.
Hingga pada Rabu 30 Mei 2018, warga desa setempat gempar dengan penemuan sesosok janin yang sudah tak bernyawa. Jasad janin itu telah membusuk dan terbungkus jilbab.
Oleh warga, penemuan itu dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap siapa ibu dari janin malang itu yakni WA termasuk pelaku perkosaan, AS. Polisi juga menyeret AD, ibu WA dan AS yang diduga terlibat dalam kasus aborsi tersebut.
Satu bulan kemudian, WA, AS dan AD langsung ditahan di Mako Polres Batanghari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus