Suara.com - Seorang narapidana di penjara Kabupatan Sidrap, Sulawesi Selatan memesan sabu sebanyak 5 kilogram. Pesanan itu belakangan terungkap dari jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Fakta itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 2, Kecamatan Tamalate, Kamis (2/8/2018) pagi.
Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Mardi Rukmantio mengungkap peredaran 5 kg sabu dari total 6 kg yang diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepate.
Tiga tersangka telah diringkus secara terpisah, masing-masing kakak beradik Antoni alias Tony bin Amang (39) dan Donny alias Dony bin Amang (33), serta oknum mahasiswa Munawir alias Saddang (29).
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pengendali, sekligus pemesan sabu sebanyak 6 kg dari Malaysia adalah M alias O, narapidana di balik jeruji Lapas Maros, Sulsel.
"Saya menceritakam bahwa ini kelompok dari Sidrap, yang dikendalikan salah satu narapidana di lapas Maros, dia sebagai pengendali utama, mengirim dan mendatangkan barang itu," jelas Mardi.
Penyidik BNNP kata Mardi telah melakukan pengembangan ke Lapas Maros untuk menindak narapidana inisial M. Namun lantaran yang bersangkutan masih menjalani kasasi, sehingga BNNP masih urung menjemput bandar narkoba itu.
"Kemarin di LP Maros sudah kita datangi, dia proses kasasi, dan kasasinya baru saja ditolak, artinya M alias O sudah inkrah dan kita bebas melalukan pemeriksaan lebih lanjut, tinggal kita tunggu dieksekusi hari ini," jelasnya.
Sementara Ustim ditemui seusai konferensi pers mengakui penyidik bakal kembali berkoordinasi dengan pihak Lapas Maros. Pasalnya narapidana kasus narkoba inisial M telah dieksekusi Rabu kemarin. Sehingga rencannya bakal menjemput tersangka untuk diperiksa di kantor BNNP Sulsel. (Lirzam wahid)
Baca Juga: Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
-
Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias
-
Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen