Suara.com - Seorang narapidana di penjara Kabupatan Sidrap, Sulawesi Selatan memesan sabu sebanyak 5 kilogram. Pesanan itu belakangan terungkap dari jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Fakta itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 2, Kecamatan Tamalate, Kamis (2/8/2018) pagi.
Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Mardi Rukmantio mengungkap peredaran 5 kg sabu dari total 6 kg yang diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepate.
Tiga tersangka telah diringkus secara terpisah, masing-masing kakak beradik Antoni alias Tony bin Amang (39) dan Donny alias Dony bin Amang (33), serta oknum mahasiswa Munawir alias Saddang (29).
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pengendali, sekligus pemesan sabu sebanyak 6 kg dari Malaysia adalah M alias O, narapidana di balik jeruji Lapas Maros, Sulsel.
"Saya menceritakam bahwa ini kelompok dari Sidrap, yang dikendalikan salah satu narapidana di lapas Maros, dia sebagai pengendali utama, mengirim dan mendatangkan barang itu," jelas Mardi.
Penyidik BNNP kata Mardi telah melakukan pengembangan ke Lapas Maros untuk menindak narapidana inisial M. Namun lantaran yang bersangkutan masih menjalani kasasi, sehingga BNNP masih urung menjemput bandar narkoba itu.
"Kemarin di LP Maros sudah kita datangi, dia proses kasasi, dan kasasinya baru saja ditolak, artinya M alias O sudah inkrah dan kita bebas melalukan pemeriksaan lebih lanjut, tinggal kita tunggu dieksekusi hari ini," jelasnya.
Sementara Ustim ditemui seusai konferensi pers mengakui penyidik bakal kembali berkoordinasi dengan pihak Lapas Maros. Pasalnya narapidana kasus narkoba inisial M telah dieksekusi Rabu kemarin. Sehingga rencannya bakal menjemput tersangka untuk diperiksa di kantor BNNP Sulsel. (Lirzam wahid)
Baca Juga: Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
-
Terungkap! Sindikat Penjualan Narkoba di Apartemen Gading Nias
-
Dalam Sebulan Bea Cukai Bali Tangkap 3 WNA Bawa Narkoba
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat