Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait dua polisi berinisial SP dan AG yang terlibat dalam aksi pemerasan. Mereka memeras pedagang di Kota Bekasi, Selasa (24/7/2018) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut masih menunggu pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya terhadap dua oknum polisi tersebut yang telah mencoreng Institusi Polri.
"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum. Kami akan cek ke PMJ bagaimana fakta hukumnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Dalam kasus tersebut, AG dan SP turut dibantu dua rekan lainnya ya g merupakan warga sipil yakni inisial PAK dan K. Mereka berhasil diringkus, Rabu (1/8/2018) kemarin.
Iqbal menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah memerangi Street Crime atau kejahatan jalanan. Dan ternyata dalam kasus tersebut anggota polisi diduga terlibat. Maka itu, Polri tak segan-segan bila terbukti melakukan tindak pidana pemerasan akan dilakukan pemecatan.
"Kalau terbukti kami akan tindak tegas, pecat. Itu dipecat (dua anggota polisi)," tegas Iqbal
Berdasarkan informasi yang terhimpun, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.
Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya berinisial PAK dan K merupakan warga sipil.
Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban yang merupakan seorang pedagang tersebut tengah berkumpul bersama teman-temannya, tiba-tiba dihampiri para pelaku.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan
"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama dengan tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.
Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. Korban juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.
"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12.500.000 kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.
Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang
-
Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta
-
Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi
-
Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas