Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait dua polisi berinisial SP dan AG yang terlibat dalam aksi pemerasan. Mereka memeras pedagang di Kota Bekasi, Selasa (24/7/2018) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut masih menunggu pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya terhadap dua oknum polisi tersebut yang telah mencoreng Institusi Polri.
"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum. Kami akan cek ke PMJ bagaimana fakta hukumnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Dalam kasus tersebut, AG dan SP turut dibantu dua rekan lainnya ya g merupakan warga sipil yakni inisial PAK dan K. Mereka berhasil diringkus, Rabu (1/8/2018) kemarin.
Iqbal menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah memerangi Street Crime atau kejahatan jalanan. Dan ternyata dalam kasus tersebut anggota polisi diduga terlibat. Maka itu, Polri tak segan-segan bila terbukti melakukan tindak pidana pemerasan akan dilakukan pemecatan.
"Kalau terbukti kami akan tindak tegas, pecat. Itu dipecat (dua anggota polisi)," tegas Iqbal
Berdasarkan informasi yang terhimpun, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.
Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya berinisial PAK dan K merupakan warga sipil.
Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban yang merupakan seorang pedagang tersebut tengah berkumpul bersama teman-temannya, tiba-tiba dihampiri para pelaku.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan
"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama dengan tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.
Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. Korban juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.
"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12.500.000 kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.
Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang
-
Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta
-
Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi
-
Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina