Suara.com - Kapolda Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Aziz menegaskan, bakal menindak tegas anggotanya berinisial AG dan SP kalau terbukti memeras pedagang berinisial B di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (24/7/2018)/
Ia mengatakan, telah mengutus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk turun tangan memeriksa AG dan SP.
"Pasti saya tindak tegas. Saya sudah menyuruh Kabid (Kepala Bidang) Propam cek, Kabid Propam langsung cek, yang di Bekasi juga," tegas Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Idham menyebut dua anggota tersebut kekinian tengah diperiksa intensif. Kalau terbukti bersalah, akan diberikan sanksi etik.
"Kami periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya, kami tindak," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.
Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018. Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.
"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Ibunda Anies Cicipi Pelican Crossing Bersama Jokowi
Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.
"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta
-
Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Polisi Gadungan Aniaya Kakek Nur, Polisi Cari Korban Lain
-
Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan
-
Modus Razia Judi, Polisi Palsu Peras Satpam di Tanjung Priok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas