Suara.com - Kawanan pelaku pemerasan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat Polda Metro Jaya. Dua di antaranya adalah anggota kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat orang tersebut beraksi di Bekasi pada Selasa (27/7) pekan lalu. Keempatnya baru bisa ditangkap pada Rabu (1/8/2018).
"Masih sedang didalami penyidik (dua anggota polisi), tunggu saja selesai pemeriksaan," kata Argo, Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua anggota Polri yang ikut melakukan pemerasan tersebut adalah SP dan AG.
SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.
Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.
“Kalau terbukti ikut melakukan pemerasan, dua anggota Plri itu akan mendapat sanksi kode etik. Mereka juga akan dikenakan pasal pidana, sama seperti dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, yakni PAK dan K,” terangnya.
Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018.
Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.
Baca Juga: Dibunuh dengan Sadis, Nenek Lim Selalu Minta Cucu Semasa Hidup
"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.
Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.
"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi
-
Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Penipu Bermodus Hipnotis Raja Minyak Singapura Dibekuk Polisi
-
Istri Penembak Herdi Sibolga adalah Polwan di Bekasi
-
Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026