Suara.com - Kawanan pelaku pemerasan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat Polda Metro Jaya. Dua di antaranya adalah anggota kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat orang tersebut beraksi di Bekasi pada Selasa (27/7) pekan lalu. Keempatnya baru bisa ditangkap pada Rabu (1/8/2018).
"Masih sedang didalami penyidik (dua anggota polisi), tunggu saja selesai pemeriksaan," kata Argo, Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua anggota Polri yang ikut melakukan pemerasan tersebut adalah SP dan AG.
SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.
Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.
“Kalau terbukti ikut melakukan pemerasan, dua anggota Plri itu akan mendapat sanksi kode etik. Mereka juga akan dikenakan pasal pidana, sama seperti dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, yakni PAK dan K,” terangnya.
Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018.
Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.
Baca Juga: Dibunuh dengan Sadis, Nenek Lim Selalu Minta Cucu Semasa Hidup
"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.
Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.
"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi
-
Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi
-
Penipu Bermodus Hipnotis Raja Minyak Singapura Dibekuk Polisi
-
Istri Penembak Herdi Sibolga adalah Polwan di Bekasi
-
Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!