Suara.com - Tragedi kapal laut kembali terjadi. Kini menimpa KMP Liputan XII yang dilaporkan kandas di Selat Bali. 25 penumpang berhasil dievakuasi dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi, KMP Liputan XII kandas di perairan Selat Bali sekitar pukul 01.00 WITA pada Jumat (3/8/2018) dini hari tadi. Kapal dengan rute Pelabuhan Ketapang dan hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk itu kandas di posisi 300 KM dari LCM Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya koordinat 8° 9'25.02"S114°26'12.01"E.
Diduga akibat derasnya arus di Selat Bali menjadi penyebab kandasnya kapal nahas tersebut. Ketut Gede Ardana selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar mengatakan, pihaknya baru menerima informasi kandasnya kapal sekitar satu jam setelah kejadian.
Permintaan bantuan evakuasi segera ditindaklanjuti dengan menggerakkan personil siaga SAR Pelabuhan Gilimanuk menggunakan RIB ( Rigit Inflatable Boat).
Akhirnya, pada pukul 02.40 WITA, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 23 orang penumpang disusul kemudian dua penumpang lainnya dievakuasi sekitar pukul 05.15 WITA.
"Tadi kami kerahkan 11 personil dan bersama-sama dengan potensi SAR lainnya untuk memberikan pertolongan. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan kondisinya baik," katanya.
Selama proses evakuasi berlangsung turut melibatkan Polair Polres Jembrana, KSOP Gilimanuk, TNI AL Gilimanuk, Dinas Perhubungan Darat, dan KP3 Gilimanuk.
Dia menjelaskan, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada tanggal 2 Agustus 2018 dan berlaku hingga 5 Agustus 2018 melalui surat edaran resmi. Terdapat pola tekanan tinggi di perairan barat Australia yang memicu terjadinya peningkatan kecepatan angin timuran mencapai 55 KM/ jam.
"Akibat pengaruh alam ini, Selat Bali termasuk menjadi wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi 4 hingga 6 meter," sebutnya. (Luh Wayanti)
Baca Juga: Desak Prabowo Jadi Capres, PA 212: Putusan Kami Tak Pernah Salah
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?