Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat untuk penanganan dampak gempa bumi 6,4 SR di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang selama tujuh hari hingga 11 Agustus mendatang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi di Jakarta, mengatakan sebelumnya masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (4/8/2018), namun diperpanjang mengingat masih terjadinya gempa susulan.
"Pertimbangan pertama masih adanya gempa susulan yang berlangsung membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya," kata Sutopo.
BMKG mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali hingga Sabtu pukul 07.00 WITA.
Selain itu, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit.
Pertimbangan ketiga yakni masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, makanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya. Pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya juga masih memerlukan bantuan.
BNPB memandang perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan, dan lainnya.
Perpanjangan masa tanggap darurat akan memberikan payung hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis, dan tertib administrasi.
Gubernur NTB telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, begitu juga Bupati Lombok Utara dan Bupati Lombok Timur sebagai daerah yang paling terdampak parah dari gempa bumi ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!