Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat untuk penanganan dampak gempa bumi 6,4 SR di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang selama tujuh hari hingga 11 Agustus mendatang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi di Jakarta, mengatakan sebelumnya masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (4/8/2018), namun diperpanjang mengingat masih terjadinya gempa susulan.
"Pertimbangan pertama masih adanya gempa susulan yang berlangsung membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya," kata Sutopo.
BMKG mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali hingga Sabtu pukul 07.00 WITA.
Selain itu, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit.
Pertimbangan ketiga yakni masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, makanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya. Pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya juga masih memerlukan bantuan.
BNPB memandang perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan, dan lainnya.
Perpanjangan masa tanggap darurat akan memberikan payung hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis, dan tertib administrasi.
Gubernur NTB telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, begitu juga Bupati Lombok Utara dan Bupati Lombok Timur sebagai daerah yang paling terdampak parah dari gempa bumi ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka