Suara.com - Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) menyebut sebanyak 21 ton logistik dan peralatan untuk penanganan korban gempa 7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Barat (NTB), diterbangkan dengan pesawat kargo khusus. Pengiriman itu dilakukan setelah terjadi gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hingga saat ini, Sutopo mengatakan memang masih kekurangan tenaga media, obat-obatan, makanan untuk balita, tenda pengungsian bersama maupun tenda pengungsian keluarga,makanan siap saji mengingat pengungsi mencapai puluhan ribu orang.
"Hari ini 21 ton logistik dan peralatan termasuk alat komunikasi untuk penanganan gempa diterbangkan dengan pesawat kargo khusus, bersama relawan, Basarnas, tim TNI/Polri," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/8/2018).
"Sebagian mereka mengungsi di halaman rumah sambil mengawasi harta mereka. Jadi silahkan jika ingin memberikan bantuan untuk berkoordinasi dengan BPBD setempat atau posko atau lembaga penanganan bencana, sehingga bantuan terdaftra dan dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan," lanjutnya.
Fokus tim gabungan penanggulangan bencana saat ini ia mengatakan mengevakuasi, melakukan pencarian, serta penyelamatan.
TNI mengerahkan peralatan dan dua batalyon kesehatan yang diterbangkan dari Malang dan Halim Perdanakusuma. Selain itu, KRI Dr Soeharso juga telah diberangkatkan menuju Lombok dari Surabaya.
"Basarnas juga menambah personel operasi SAR, dan Kementerian Pariwisata mengaktivasi tim krisis center. Sedangkan PT PLN Persero mencoba mengaktifkan listrik karena sebagian besar masih padam," lanjutnya.
Sesuai arahan Gubernur NTB, Sutopo mengatakan semua sekolah di NTB diliburkan guna mengantisipasi korban tertimpa bangunan, mengingat banyak bangunan rawan roboh pascagempa 7 SR yang terjadi pada Minggu (6/8/2018) pukul 18:46:35 WIB, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi pada 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur.
Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan masa tanggap darurat hingga 11 Agustus 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?