Suara.com - Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) menyebut sebanyak 21 ton logistik dan peralatan untuk penanganan korban gempa 7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Barat (NTB), diterbangkan dengan pesawat kargo khusus. Pengiriman itu dilakukan setelah terjadi gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hingga saat ini, Sutopo mengatakan memang masih kekurangan tenaga media, obat-obatan, makanan untuk balita, tenda pengungsian bersama maupun tenda pengungsian keluarga,makanan siap saji mengingat pengungsi mencapai puluhan ribu orang.
"Hari ini 21 ton logistik dan peralatan termasuk alat komunikasi untuk penanganan gempa diterbangkan dengan pesawat kargo khusus, bersama relawan, Basarnas, tim TNI/Polri," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/8/2018).
"Sebagian mereka mengungsi di halaman rumah sambil mengawasi harta mereka. Jadi silahkan jika ingin memberikan bantuan untuk berkoordinasi dengan BPBD setempat atau posko atau lembaga penanganan bencana, sehingga bantuan terdaftra dan dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan," lanjutnya.
Fokus tim gabungan penanggulangan bencana saat ini ia mengatakan mengevakuasi, melakukan pencarian, serta penyelamatan.
TNI mengerahkan peralatan dan dua batalyon kesehatan yang diterbangkan dari Malang dan Halim Perdanakusuma. Selain itu, KRI Dr Soeharso juga telah diberangkatkan menuju Lombok dari Surabaya.
"Basarnas juga menambah personel operasi SAR, dan Kementerian Pariwisata mengaktivasi tim krisis center. Sedangkan PT PLN Persero mencoba mengaktifkan listrik karena sebagian besar masih padam," lanjutnya.
Sesuai arahan Gubernur NTB, Sutopo mengatakan semua sekolah di NTB diliburkan guna mengantisipasi korban tertimpa bangunan, mengingat banyak bangunan rawan roboh pascagempa 7 SR yang terjadi pada Minggu (6/8/2018) pukul 18:46:35 WIB, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi pada 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur.
Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan masa tanggap darurat hingga 11 Agustus 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu