Suara.com - Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) menyebut sebanyak 21 ton logistik dan peralatan untuk penanganan korban gempa 7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Barat (NTB), diterbangkan dengan pesawat kargo khusus. Pengiriman itu dilakukan setelah terjadi gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hingga saat ini, Sutopo mengatakan memang masih kekurangan tenaga media, obat-obatan, makanan untuk balita, tenda pengungsian bersama maupun tenda pengungsian keluarga,makanan siap saji mengingat pengungsi mencapai puluhan ribu orang.
"Hari ini 21 ton logistik dan peralatan termasuk alat komunikasi untuk penanganan gempa diterbangkan dengan pesawat kargo khusus, bersama relawan, Basarnas, tim TNI/Polri," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/8/2018).
"Sebagian mereka mengungsi di halaman rumah sambil mengawasi harta mereka. Jadi silahkan jika ingin memberikan bantuan untuk berkoordinasi dengan BPBD setempat atau posko atau lembaga penanganan bencana, sehingga bantuan terdaftra dan dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan," lanjutnya.
Fokus tim gabungan penanggulangan bencana saat ini ia mengatakan mengevakuasi, melakukan pencarian, serta penyelamatan.
TNI mengerahkan peralatan dan dua batalyon kesehatan yang diterbangkan dari Malang dan Halim Perdanakusuma. Selain itu, KRI Dr Soeharso juga telah diberangkatkan menuju Lombok dari Surabaya.
"Basarnas juga menambah personel operasi SAR, dan Kementerian Pariwisata mengaktivasi tim krisis center. Sedangkan PT PLN Persero mencoba mengaktifkan listrik karena sebagian besar masih padam," lanjutnya.
Sesuai arahan Gubernur NTB, Sutopo mengatakan semua sekolah di NTB diliburkan guna mengantisipasi korban tertimpa bangunan, mengingat banyak bangunan rawan roboh pascagempa 7 SR yang terjadi pada Minggu (6/8/2018) pukul 18:46:35 WIB, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi pada 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur.
Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan masa tanggap darurat hingga 11 Agustus 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal