Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Wardiyana, ketua RT setempat mengatakan, anggota Densus 88 datang untuk menggeledah rumah AF, salah satu warga di Dusun Srimbit Lor. Dia diminta untuk menjadi saksi penggeledahan.
Dalam proses penggeledahan, Wardiyana melihat ada dua senjata tajam berupa belati, dokumen, buku nikah dan ATM di rumah terduga teroris.
Menurutnya, saat proses penggeledahan selesai, barang yang dibawa Densus 88 diletakkan dihadapan istri terduga teroris. Selanjutnya sang istri hanya terdiam melihat barang yang ada dihadapannya.
"Barang yang dibawa ada dokumen dua bungkus plastik, kartu nikah, dua belati dan ATM. Barangnya di taruh dihadapan istri terduga teroris," kata Wardiyana menjelaskan proses penggledahan, Senin (6/8/2018).
Dalam pandangan Wardiyana, AF pernah kuliah jurusan kimia di Universitas Ahmad Dahlan, namun tak sampai selesai.
Sebab AF memilih untuk berhenti kuliah. Menurut Wardiyana, peristiwa itu terjadi saat gempa Yogyakarta tahun 2006 silam.
Selain itu, AF dinilai sebelumnya sering mengaji dan ibadah di masjid yang berada di wilayah RT 06 tersebut.
Namun, setelah gempa Yogyakarta, Wardiyana menilai AF menjadi lebih tertutup dalam bermasyarakat.
Baca Juga: Rumah Kapitra Ampera Diduga Dilempar Bom Molotov
"Dulu sering ngaji, namun berubah setelah peristiwa gempa 2006," katanya.
Lebih lanjut, Wardiyana mengatakan, AF juga sering mengajak rekan atau kelompoknya melakukan pengajian dadakan setiap hari Sabtu di rumahnya saat masih di RT 05.
Namun, Wardiyana tidak mengetahui apa isi pengajian yang dilakukan AF, karena tidak pernah melakukan pelaporan akan aktivitas di dalam rumah yang diadakan AF.
Dia hanya tahu rumahnya setiap hari Sabtu selalu ramai.
"Dulu saat berada di RT 05, sebelum pindah ke RT 06, AF sering kumpul pengajian setiap hari Sabtu di rumahnya. Namun, semua serba mendadak tanpa ada pemberitahuan ke warga," papar Wardiyana.
AF, dalam pengamatan Suara.com, mendiami rumah nomor 59 RT 6 RW 13. Rumah ini berjarak sekitar 200 meter dari kediaman Wardiyana.
Berita Terkait
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
Kabar Duka, Pendiri PSS Sleman Sudarsono KH Meninggal Dunia
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Belum Kering Luka Banjir, Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Aceh Siang Ini
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE