Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dan oknum sipir Lapas Mata Merah Palembang.
Polisi menemukan dua orang napi yang diduga mengendalikan bisnis haram tersebut, yakni Herman (53) dan Rizki (26).
Baik Herman maupun Rizki sama-sama bagian dari jaringan pengedar sabu asal Aceh. Meski berada di Lapas yang sama, namun keduanya diketahui menjalani bisnis dengan sistem berbeda.
Baca Juga: Malaysia Tak Punya Kewenangan Putuskan Penggunaan Barracuda di Asian Games
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan oknum sipir Lapas Mata Merah, Adiman alias Adi (36), yang menjadi kurir.
Adiman bekerja berdasarkan perintah dari Rizki yang mendapat order sabu melalui sambungan telepon dari dalam sel.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Farman mengatakan, diamankannya oknum sipir ini berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi itulah petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap oknum sipir yang perannya sebagai kurir.
"Oknum sipir ini kaki tangannya napi dalam menjalankan bisnis narkoba. Oknum sipir dan napi sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Zulkarnain saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018).
"Narkoba diduga berasal dari Aceh, karena si napi merupakan jaringan Aceh. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nNrkotika yang ancamannya hukuman mati," ujar Zulkarnain.
Sementara, Adi mengaku jika dirinya sudah empat kali melakukan aksinya untuk mengambil narkoba pesanan Rizki.
Adi dibekuk anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel di kawasan Jalan Tanjung Api-Api. Tepatnya di simpang lampu merah Bandara SMB II Palembang, Kamis (2/8/2018) pukul 15.00 WIB.
Ketika digeledah di dalam mobil yang dikendarai tersangka Adi, petugas mendapatkan uang tunai senilai Rp 120 juta. Adi mengakui uang itu hasil penjualan narkoba.
Petugas pun kemudian menuju ke rumah si pembeli dan rumahnya ternyata sudah kosong.
Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti satu paket narkoba sabu-sabu seberat 209,56 gram.
Dari pengembangan petugas, Adi mengakui bahwa dirinya merupakan kaki tangan Rizki.
Adi mengaku setiap kali diperintah Rizki, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp5 juta untuk setiap satu ons atau 100 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Catatkan Rekor 6000 Poin, Ini Kata Valentino Rossi
Sementara Rizki mengaku mengendalikan bisnis narkoba dengan menunjuk tersangka Adi sebagai kurir.
"Barang (narkoba) pesanan itu dari Aceh," ujar Rizki yang merupakan napi kasus narkoba jaringan Aceh yang telah divonis hukuman pidana kurungan 20 tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan