Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap banyak tudingan dari beberapa pihak yang menuduhnya sebagai antek asing. Isu tersebut, kata Jokowi, beredar di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi ketika memberikan kata sambutan di acara pembukaan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Angkatan XII Tahun 2018, Rabu (8/8/2018).
"Berkaitan dengan antek asing. (Ada yang bilang) Jokowi itu antek asing. Ini mumpung pas ketemu saya jawab sekali," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan baru kali ini menjawab tudingan tersebut. Ia beralasan, karena banyak ulama yang hadir.
Atas tudingan antek asing itu, Jokowi menegaskan, hal itu tidak benar. Jokowi kemudian mengambil contoh dengan pengelolaan blok Mahakam, blok Rokan serta negosiasi kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia.
"Bagaimana antek asing? Yang namanya blok Mahakam yang dulu dimiliki oleh Jepang, 100 persen kita berikan ke Pertamina. Blok Rokan dulu dikelola oleh Chevron Amerika, sekarang sudah diambil oleh Pertamina 100 persen juga," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, proses negosiasi yang dilakukan pemerintah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang emas yang beroperasi di itu Papua sangat alot. Selama 40 tahun perusahaan tersebut berdiri, Indonesia hanya mendapatkan 9,36 persen kepemilikan saham. Namun, tidak ada pejabat kala itu yang bersuara.
Saat pemerintahannya, Jokowi langsung memerintahkan menteri terkait untuk melakukan negosiasi.
"Saya negoisasi, menteri-menteri saya negosiasi 3,5 tahun alot sekali. Jangan dipikir negosiasi seperti itu mudah. Sangat alot sekali. Saya minta jangan mundur, kita mayoritas 51 persen," jelas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Akan Umumkan Cawapres Kamis Besok
Dalam negosiasi tersebut, Jokowi memerintahkan menteri untuk melakukan segala cara agar kepemilikan saham Indonesia atas PT Freeport bisa di atas 50 persen.
Jokowi menerangkan proses negosiasi selama 3,5 rahun akhirnya membuahkan hasil. Saat ini pemerintah sudah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Freeport, sebagai bagian usaha mengambil alih 51 persen saham perusahaan tersebut.
Tetapi Jokowi lagi-lagi tidak menyangka dengan respon masyarakat, khususnya lawan politiknya.
"Malah suaranya kok jelek semua. Saya nggak ngerti gimana kita ini. 40 tahun, (saham pemerintah di PT Freeport) hanya sembilan persen pada diem. Begitu ada kesepakatan HoA 51 persen tidak didukung penuh," tutur Jokowi.
"Mestinya seluruh rakyat mendukung penuh agar itu betul-betul bisa dikelola bangsa ini. Begitu dibilang antek asing?," Jokowi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi