Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar mendalami dugaan kasus suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan lainnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Pada hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Pelaksana Tugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban masyarakat Lapas Sukamiskin Slamet Widodo.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FD," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/8/2018).
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Kesehatan Lapas Sukamiskin Yogi Suhara, Staf Perawatan Lapas Sukamiskin Ficky Fickry F dan dari pihak swasta Radian Azhar.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah.
Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Ike Rahmawati yang merupakan adik dari Inneke Koesherawati.
Inneke sendiri adalah istri dari Fahmi Dharmawansyah yang sudah menjadi tersangka karena menyuap Kalapas Wahid Husein.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dolar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya