Suara.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan akan melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Ini sebagai buntut tudingan Andi Arief yang menyebut Sandiaga Uno telah memberikan mahar politik sebesar Rp 500 miliar kepada Prabowo Subianto.
Yandri mengatakan, pernyataan Andi adalah sesuatu yang tidak benar dan telah menjadi fitnah. Ia pun meminta Andi segera melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu.
"Pernyataan Andi arief itu bagi PAN sesuatu yang tidak benar, fitnah. Kami akan menempuh jalur hukum," kata Yandri saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Yandri menjelaskan, hingga kini pihaknya masih membuka kesempatan bagi Andi Arief untuk segera mengklarifikasi atas tudingannya itu. Andi juga dituntut meminta maaf kepada PAN. Namun demikian, Yandri mengaku tak akan segan-segan memperkarakan hal itu ke jalur hukum.
"Kami minta Andi Arief untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataan itu secara terbuka lalu minta maaf kepada PAN," ucap Yandri.
Yandri mengaku tidak mengerti, apa motif yang melatarbelakangi Andi Arief mengucapkan pernyataan kontroversial itu. Ia meyakini, pernyataan itu hanyalah ungkapan pribadi dan tidak mewakili Partai Demokrat.
"Kami yakin pernyataan Andi Arief itu pernyataan pribadi bukan pernyataan Demokrat," tandas Yandri.
Seperti diketahui, melalui akun media sosial Andi Arief menyebut Sandiaga Uno telah menyetor mahar sebesar Rp 500 miliar sebagai mahar untuk melaju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subiantor di Pilpres 2019. Andi juga menyebut, Prabowo sebagai seorang jenderal kardus yang mudah disuap.
Baca Juga: Projo Tak Antar Jokowi Daftar Capres ke KPU Jumat Besok
Berita Terkait
-
Mantan Kuasa Hukum Gus Dur Ungkap Status Mahfud MD di NU
-
Mahfud MD Diam-diam Sudah Urus SKTP Syarat Cawapres di PN Sleman
-
Anies Langsung Panggil Sandiaga soal Jadi Cawapres Prabowo
-
Tarik Ulur Cawapres Prabowo, PAN Bersiap Bentuk Poros Ketiga
-
Usai Didatangi Prabowo, Demokrat Rapat Darurat di Rumah SBY
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK