Suara.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan akan melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Ini sebagai buntut tudingan Andi Arief yang menyebut Sandiaga Uno telah memberikan mahar politik sebesar Rp 500 miliar kepada Prabowo Subianto.
Yandri mengatakan, pernyataan Andi adalah sesuatu yang tidak benar dan telah menjadi fitnah. Ia pun meminta Andi segera melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu.
"Pernyataan Andi arief itu bagi PAN sesuatu yang tidak benar, fitnah. Kami akan menempuh jalur hukum," kata Yandri saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Yandri menjelaskan, hingga kini pihaknya masih membuka kesempatan bagi Andi Arief untuk segera mengklarifikasi atas tudingannya itu. Andi juga dituntut meminta maaf kepada PAN. Namun demikian, Yandri mengaku tak akan segan-segan memperkarakan hal itu ke jalur hukum.
"Kami minta Andi Arief untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataan itu secara terbuka lalu minta maaf kepada PAN," ucap Yandri.
Yandri mengaku tidak mengerti, apa motif yang melatarbelakangi Andi Arief mengucapkan pernyataan kontroversial itu. Ia meyakini, pernyataan itu hanyalah ungkapan pribadi dan tidak mewakili Partai Demokrat.
"Kami yakin pernyataan Andi Arief itu pernyataan pribadi bukan pernyataan Demokrat," tandas Yandri.
Seperti diketahui, melalui akun media sosial Andi Arief menyebut Sandiaga Uno telah menyetor mahar sebesar Rp 500 miliar sebagai mahar untuk melaju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subiantor di Pilpres 2019. Andi juga menyebut, Prabowo sebagai seorang jenderal kardus yang mudah disuap.
Baca Juga: Projo Tak Antar Jokowi Daftar Capres ke KPU Jumat Besok
Berita Terkait
-
Mantan Kuasa Hukum Gus Dur Ungkap Status Mahfud MD di NU
-
Mahfud MD Diam-diam Sudah Urus SKTP Syarat Cawapres di PN Sleman
-
Anies Langsung Panggil Sandiaga soal Jadi Cawapres Prabowo
-
Tarik Ulur Cawapres Prabowo, PAN Bersiap Bentuk Poros Ketiga
-
Usai Didatangi Prabowo, Demokrat Rapat Darurat di Rumah SBY
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO