Suara.com - Tawuran antar warga, antar pelajar maupun antar suporter olahraga kerap menghiasi layar televisi dan media akhir-akhir ini. Faktor pemicunya terkadang sangat sepele, namun menimbulkan dampak yang luar biasa hingga jatuhnya korban jiwa.
Karo Penmas Devisi Humas Polri, Muhammad Iqbal, mengatakan, maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar berbagai kerugian baik material maupun non material bisa dihindari.
Khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur, Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya sebagai pelaku.
Para pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat adalah juga sebagai korban yang harus ditangani secara bersama-sama antar stakeholder.
"Tawuran anak di bawah umur bisa dicegah asalkan kita bersama, negara lain bisa kenapa kita tidak. Jangan kambing hitamkan persoalan politik budaya ekonomi kita atas tawuran yang terjadi," kata Iqbal dalam FGD Promoter ketujuh dengan tema Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Yang Melibatkan Pelajar atau Anak di Bawah Umur di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Sementara itu, Kriminolog sekaligus guru besar UI, Ronny R. Nitibaskara, mengatakan tawuran merupakan salah satu gangguan stabilitas politik, keamanan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bahkan dia menyebut tawuran sebagai bentuk kekerasan jalanan yang merusak dan mengobrak-abrik tatanan publik, mengganggu lingkungan dan dapat menggoyahkan sendi-sendi hukum dan budaya hukum yang ada.
Dia menyangkal bahwa tawuran yang kerap terjadi baik di desa ataupun di kota besar merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Dia juga menampik tawuran yang melibatkan pelajar berkaitan erat dengan tingkat kecerdasan dan prestasi belajar seseorang.
Menurutnya, fakta di lapangan justru banyak siswa yang berprestasi baik di sekolah juga terlibat tawuran.
"Siswa yang cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi maupun evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. Bahkan ada anak dari keluarga yang terpandang," kata Nitibaskara.
Dikatakannya, dalam persepsi pelajar, tindakan kenakalan termasuk tawuran dianggap sebagai manifestasi simbolik untuk menunjukkan eksistensi diri.
Mereka mencoba mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
"Peranan sosial dan kelompok itu pemicunya, jadi harus hati-hati sebab kadang-kadang juga kasus tawuran itu ada yang nunggangi," ulasnya.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyatakan kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta