Suara.com - Tawuran antar warga, antar pelajar maupun antar suporter olahraga kerap menghiasi layar televisi dan media akhir-akhir ini. Faktor pemicunya terkadang sangat sepele, namun menimbulkan dampak yang luar biasa hingga jatuhnya korban jiwa.
Karo Penmas Devisi Humas Polri, Muhammad Iqbal, mengatakan, maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar berbagai kerugian baik material maupun non material bisa dihindari.
Khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur, Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya sebagai pelaku.
Para pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat adalah juga sebagai korban yang harus ditangani secara bersama-sama antar stakeholder.
"Tawuran anak di bawah umur bisa dicegah asalkan kita bersama, negara lain bisa kenapa kita tidak. Jangan kambing hitamkan persoalan politik budaya ekonomi kita atas tawuran yang terjadi," kata Iqbal dalam FGD Promoter ketujuh dengan tema Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Yang Melibatkan Pelajar atau Anak di Bawah Umur di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Sementara itu, Kriminolog sekaligus guru besar UI, Ronny R. Nitibaskara, mengatakan tawuran merupakan salah satu gangguan stabilitas politik, keamanan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bahkan dia menyebut tawuran sebagai bentuk kekerasan jalanan yang merusak dan mengobrak-abrik tatanan publik, mengganggu lingkungan dan dapat menggoyahkan sendi-sendi hukum dan budaya hukum yang ada.
Dia menyangkal bahwa tawuran yang kerap terjadi baik di desa ataupun di kota besar merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Dia juga menampik tawuran yang melibatkan pelajar berkaitan erat dengan tingkat kecerdasan dan prestasi belajar seseorang.
Menurutnya, fakta di lapangan justru banyak siswa yang berprestasi baik di sekolah juga terlibat tawuran.
"Siswa yang cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi maupun evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. Bahkan ada anak dari keluarga yang terpandang," kata Nitibaskara.
Dikatakannya, dalam persepsi pelajar, tindakan kenakalan termasuk tawuran dianggap sebagai manifestasi simbolik untuk menunjukkan eksistensi diri.
Mereka mencoba mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
"Peranan sosial dan kelompok itu pemicunya, jadi harus hati-hati sebab kadang-kadang juga kasus tawuran itu ada yang nunggangi," ulasnya.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyatakan kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!