Suara.com - Polisi telah menetapkan dua anggota suporter Persitara Jakarta Utara sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait kasus tawuran maut dengan warga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur yang memakan satu korban jiwa.
"Sudah kami tetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Namun begitu, Nico tidak merinci identitas tersangka kasus tawuran maut tersebut. Sebab, kata dia, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Sementara dilaksanakan Polres Jaktim ya, nanti silahkan (tanyakan) di Polres Jaktim," ujar Nico.
Terkait kasus ini, Nico sangat menyayangkan. Selain menelan korban jiwa, aksi tawuran maut yang melibatkan suporter Persitara dan warga itu terjadi jelang penyelenggaran Asian Games di Jakarta pada 18 Agustus mendatang.
Agar kasus ini tak lagi terulang, dia meminta agar seluruh warga termasuk suporter sepakbola tak melakukan perbuatan melawan hukum saat mendukung tim kesayangannya berlaga.
"Kami Polda metro mengimbau kepada seluruh masyarakat yang diikat dalam bentuk persatuan, dalam ormas, apalagi masalah sepakbola ini fanatisme berlebihan. Ini bisa dikendalikan oleh pimpinan masing-masing. Seyogyanya olahraga adalah sportifitas, sehingga jangan gara-gara oknum satu dua orang menciderai sportifitas," imbaunya.
"Indonesia sebentar lagi Asian Games. Sehingga layak kalau Jakarta ini aman. Dan kewajiban kita untuk melakukan menjaga keamanan. Jadi kami dengan Polres Jaktim akan bekerja sama untuk memproses dan melakukan upaya pencegahan agar ini (tawuran) enggak terjadi," imbuh Nico.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, polisi menangkap dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat terjadinya bentrokan suporter tim sepakbola Persitara dengan warga di kawasan Ciracas pada Sabtu (4/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Gempa Lombok Susulan 3 Detik, Warga Panik dan Berlarian
Tony menjelaskan, pelaku tawuran yang ditangkap merupakan suporter Persitara, Jakarta Utara. Aksi tawuran yang menewaskan satu korban jiwa diduga dipicu penjarahan oleh para suporter terhadap warung-warung di Jalan Layang, Ciracas, Jakarta Timur.
Penjarahan itu terjadi saat rombongan suporter Persitara hendak menuju perjalanan ke Markas Komando Brigif Cijantung, tempat pertandingan Persitara melawan ABC Wirayudha.
Akibat tindakan oknum suporter yang menjarah barang dagangan di sejumlah warung membuat pedangan dan warga geram. Bentrok antara para suporter dengan warga pun pecah hingga merenggut satu korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim