Suara.com - Polisi telah menetapkan dua anggota suporter Persitara Jakarta Utara sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait kasus tawuran maut dengan warga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur yang memakan satu korban jiwa.
"Sudah kami tetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Namun begitu, Nico tidak merinci identitas tersangka kasus tawuran maut tersebut. Sebab, kata dia, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Sementara dilaksanakan Polres Jaktim ya, nanti silahkan (tanyakan) di Polres Jaktim," ujar Nico.
Terkait kasus ini, Nico sangat menyayangkan. Selain menelan korban jiwa, aksi tawuran maut yang melibatkan suporter Persitara dan warga itu terjadi jelang penyelenggaran Asian Games di Jakarta pada 18 Agustus mendatang.
Agar kasus ini tak lagi terulang, dia meminta agar seluruh warga termasuk suporter sepakbola tak melakukan perbuatan melawan hukum saat mendukung tim kesayangannya berlaga.
"Kami Polda metro mengimbau kepada seluruh masyarakat yang diikat dalam bentuk persatuan, dalam ormas, apalagi masalah sepakbola ini fanatisme berlebihan. Ini bisa dikendalikan oleh pimpinan masing-masing. Seyogyanya olahraga adalah sportifitas, sehingga jangan gara-gara oknum satu dua orang menciderai sportifitas," imbaunya.
"Indonesia sebentar lagi Asian Games. Sehingga layak kalau Jakarta ini aman. Dan kewajiban kita untuk melakukan menjaga keamanan. Jadi kami dengan Polres Jaktim akan bekerja sama untuk memproses dan melakukan upaya pencegahan agar ini (tawuran) enggak terjadi," imbuh Nico.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, polisi menangkap dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat terjadinya bentrokan suporter tim sepakbola Persitara dengan warga di kawasan Ciracas pada Sabtu (4/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Gempa Lombok Susulan 3 Detik, Warga Panik dan Berlarian
Tony menjelaskan, pelaku tawuran yang ditangkap merupakan suporter Persitara, Jakarta Utara. Aksi tawuran yang menewaskan satu korban jiwa diduga dipicu penjarahan oleh para suporter terhadap warung-warung di Jalan Layang, Ciracas, Jakarta Timur.
Penjarahan itu terjadi saat rombongan suporter Persitara hendak menuju perjalanan ke Markas Komando Brigif Cijantung, tempat pertandingan Persitara melawan ABC Wirayudha.
Akibat tindakan oknum suporter yang menjarah barang dagangan di sejumlah warung membuat pedangan dan warga geram. Bentrok antara para suporter dengan warga pun pecah hingga merenggut satu korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir