Suara.com - Tawuran antar warga, antar pelajar maupun antar suporter olahraga kerap menghiasi layar televisi dan media akhir-akhir ini. Faktor pemicunya terkadang sangat sepele, namun menimbulkan dampak yang luar biasa hingga jatuhnya korban jiwa.
Karo Penmas Devisi Humas Polri, Muhammad Iqbal, mengatakan, maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar berbagai kerugian baik material maupun non material bisa dihindari.
Khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur, Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya sebagai pelaku.
Para pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat adalah juga sebagai korban yang harus ditangani secara bersama-sama antar stakeholder.
"Tawuran anak di bawah umur bisa dicegah asalkan kita bersama, negara lain bisa kenapa kita tidak. Jangan kambing hitamkan persoalan politik budaya ekonomi kita atas tawuran yang terjadi," kata Iqbal dalam FGD Promoter ketujuh dengan tema Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Yang Melibatkan Pelajar atau Anak di Bawah Umur di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Sementara itu, Kriminolog sekaligus guru besar UI, Ronny R. Nitibaskara, mengatakan tawuran merupakan salah satu gangguan stabilitas politik, keamanan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bahkan dia menyebut tawuran sebagai bentuk kekerasan jalanan yang merusak dan mengobrak-abrik tatanan publik, mengganggu lingkungan dan dapat menggoyahkan sendi-sendi hukum dan budaya hukum yang ada.
Dia menyangkal bahwa tawuran yang kerap terjadi baik di desa ataupun di kota besar merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Dia juga menampik tawuran yang melibatkan pelajar berkaitan erat dengan tingkat kecerdasan dan prestasi belajar seseorang.
Menurutnya, fakta di lapangan justru banyak siswa yang berprestasi baik di sekolah juga terlibat tawuran.
"Siswa yang cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi maupun evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. Bahkan ada anak dari keluarga yang terpandang," kata Nitibaskara.
Dikatakannya, dalam persepsi pelajar, tindakan kenakalan termasuk tawuran dianggap sebagai manifestasi simbolik untuk menunjukkan eksistensi diri.
Mereka mencoba mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
"Peranan sosial dan kelompok itu pemicunya, jadi harus hati-hati sebab kadang-kadang juga kasus tawuran itu ada yang nunggangi," ulasnya.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyatakan kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita