Suara.com - Tawuran antar warga, antar pelajar maupun antar suporter olahraga kerap menghiasi layar televisi dan media akhir-akhir ini. Faktor pemicunya terkadang sangat sepele, namun menimbulkan dampak yang luar biasa hingga jatuhnya korban jiwa.
Karo Penmas Devisi Humas Polri, Muhammad Iqbal, mengatakan, maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar berbagai kerugian baik material maupun non material bisa dihindari.
Khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur, Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya sebagai pelaku.
Para pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat adalah juga sebagai korban yang harus ditangani secara bersama-sama antar stakeholder.
"Tawuran anak di bawah umur bisa dicegah asalkan kita bersama, negara lain bisa kenapa kita tidak. Jangan kambing hitamkan persoalan politik budaya ekonomi kita atas tawuran yang terjadi," kata Iqbal dalam FGD Promoter ketujuh dengan tema Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Yang Melibatkan Pelajar atau Anak di Bawah Umur di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Sementara itu, Kriminolog sekaligus guru besar UI, Ronny R. Nitibaskara, mengatakan tawuran merupakan salah satu gangguan stabilitas politik, keamanan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bahkan dia menyebut tawuran sebagai bentuk kekerasan jalanan yang merusak dan mengobrak-abrik tatanan publik, mengganggu lingkungan dan dapat menggoyahkan sendi-sendi hukum dan budaya hukum yang ada.
Dia menyangkal bahwa tawuran yang kerap terjadi baik di desa ataupun di kota besar merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Dia juga menampik tawuran yang melibatkan pelajar berkaitan erat dengan tingkat kecerdasan dan prestasi belajar seseorang.
Menurutnya, fakta di lapangan justru banyak siswa yang berprestasi baik di sekolah juga terlibat tawuran.
"Siswa yang cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi maupun evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. Bahkan ada anak dari keluarga yang terpandang," kata Nitibaskara.
Dikatakannya, dalam persepsi pelajar, tindakan kenakalan termasuk tawuran dianggap sebagai manifestasi simbolik untuk menunjukkan eksistensi diri.
Mereka mencoba mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
"Peranan sosial dan kelompok itu pemicunya, jadi harus hati-hati sebab kadang-kadang juga kasus tawuran itu ada yang nunggangi," ulasnya.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyatakan kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan