Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan, pelajar SMP berinisial AR (14) ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Makassar.
Dicky menyebut AR mendapatkan sabu dari siswa SD berinisial C. Namun, C hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.
"Nah, AR ini bercerita kalau barang berasal dari C seorang anak SD kelas enam," kata Dicky dihubungi, Jumat (10/8/2018).
Dicky menambahkan, AR tinggal bersama saudaranya, karena orangtuanya masih mendekam di sel penjara. Orangtua AR juga ditangkap karena kasus narkoba.
"Kedua orang tua AR ini ada di lapas, kasus narkoba juga,” kata Dicky.
Sementara C, kata Dicky, mendadak menghilang saat akan ditangkap di rumah orangtuanya. Kekinian, polisi masih memburu C si bocah SD.
"Sewaktu mau ditangkap, orangtuanya bilang C di sekolah. Tapi ternyata tidak ada, kabur dia,” katanya.
Dicky mengungkapkan, AR mendapat upah antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu kalau berhasil menjual sabu.
"Mereka menjual kecil-kecilan, satu dua saset sabu. Dapat untung Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu dibagi dua,” tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Pilih Maruf Amin untuk Redam Isu SARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat