Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan, pelajar SMP berinisial AR (14) ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Makassar.
Dicky menyebut AR mendapatkan sabu dari siswa SD berinisial C. Namun, C hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.
"Nah, AR ini bercerita kalau barang berasal dari C seorang anak SD kelas enam," kata Dicky dihubungi, Jumat (10/8/2018).
Dicky menambahkan, AR tinggal bersama saudaranya, karena orangtuanya masih mendekam di sel penjara. Orangtua AR juga ditangkap karena kasus narkoba.
"Kedua orang tua AR ini ada di lapas, kasus narkoba juga,” kata Dicky.
Sementara C, kata Dicky, mendadak menghilang saat akan ditangkap di rumah orangtuanya. Kekinian, polisi masih memburu C si bocah SD.
"Sewaktu mau ditangkap, orangtuanya bilang C di sekolah. Tapi ternyata tidak ada, kabur dia,” katanya.
Dicky mengungkapkan, AR mendapat upah antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu kalau berhasil menjual sabu.
"Mereka menjual kecil-kecilan, satu dua saset sabu. Dapat untung Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu dibagi dua,” tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Pilih Maruf Amin untuk Redam Isu SARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan