Suara.com - Dalang perampokan hasil transaksi jual beli hewan sapi senilai Rp 900 juta di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Tangerang, rupanya pegawai RPH itu sendiri.
Firmansyah (37), dalang perampokan yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam selama dua tahun, ditangkap di lokasi kontrakannya di Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghujamkan timah panas ke salah satu bagian kaki Firmansyah, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Ducati Dominasi FP1 MotoGP Austria, 'Asapi' Marquez dan Rossi
Berdasarkan pengakuannya, Firmansyah mengakui berperan sebagai pembuat denah situasi kantor RPH.
Dia mengklaim menjadi dalang perampokan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, serta keluarga besar yang harus ditanggungnya.
"Iya, saya terlibat. Saya yang beri tahu letak uang dan denah RPH. Saya melakukan ini karena kasihan dengan anak dan istri yang hidup susah," katanya saat rilis kasus yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/8/2018).
Firmansyah mengatakan, oleh komplotan perampok dia dijanjikan bagian Rp 100 juta uang hasil rampokan. Ia juga mengaku, baru kali pertama terlibat kasus perampokan.
"Pertama kali, saya kenal Zamawi dari teman. Saat itu nawarin kerja dengan hasil yang lumayan, karena butuh saya mau," ungkapnya.
Sementara, menurut pengakuan karyawan RPH lainnya, Samawi (35), saat kejadian pelaku beraktivitas seperti biasa, dimana Firmansyah bertugas menjaga RPH pada pagi hingga siang hari.
"Dia memang bolak-balik saja, tapi kami tak curiga, karena kan memang kalau satpam ya bolak-balik (aktivitas kerjanya). Jadi, kaget juga pas tahu Pak Firman yang ikut perampokan juga," ujarnya.
Samawi menambahkan, pihak perusahaan sempat menanyakan ihwal perampokan itu kepada Firmansyah. Namun, pelaku berusaha menghindar dengan alasan tidak tahu dan capek.
Polres Metro Tangerang Kota juga telah meringkus enam pelaku lainnya, dua diantaranya tewas setelah mencoba melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
Kasus perampokan RPH Karawaci terjadi pada, Kamis (9/8/2018) dini hari pukul 03.00 WIB, di Jalan Taman Cisadane, Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang.
Komplotan perampok memasuki RPH melalui plafon dan langsung menuju ruang kasir.
Berita Terkait
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK