Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tudingan Andi Arief terkait adanya pemberian uang mahar Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan sebuah tindakan fitnah.
Juru Bicara PKS Muda bidang Ekonomi Muhammad Kholid mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut bukan atas suruhan Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu jelas fitnah, dan akan memproses itu. Pak SBY secara institusi pasti tidak akan menyuruh seperti itu. Itu klir problem di Andi Arief," katanya dalam diskusi bertajuk 'Melodramatis Capres-Cawapres' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).
Oleh karena itu Kholid mengatakan PKS akan memproses secara hukum terhadap Andi Arif, apabila tidak menyampaikan permintaan maaf.
Namun, sebelum langkah tersebut diambil, PKS terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi.
"Harapan kami Andi Arief bisa minta maaf. Kalau tidak ya ada proses dan memperkarakan itu," katanya.
"Iya ada langkah hukum kalau tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi. Ya (kita) tabayyun kan, klarifikasi kan, ya udah nanti kita temui," tambahnya.
Pernyataan tersebut diumbarkan oleh Andi Arief sebelum Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi Sandiaga Uno sebagai Cawapres pada pemilihan presiden 2019 mendatang.
Itu disampaikan Andi karena nama putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak dipertimbangkan oleh Prabowo.
Padahal usai bertemu SBY, Prabowo dengan tegas mengatakan akan mempertimbangkan AHY sebagai pendampingnya. Namun, pada akhirnya bukan AHY yang dipilih, melainkan Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok