Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, diklaim ingin menjadi juru kampanye pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Jokowi – Maruf Amin pada Pilpres 2019.
Keinginan Ahok tersebut masih diragukan oleh banyak kalangan. Pasalnya, Ahok dan Maruf Amin dulu pernah berseberangan sikap, bahkan sempat bersitegang karena kasus penodaan agama.
Namun, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama, memastikan sudah tak lagi ada persoalan antara sang kakak dengan Maruf Amin.
”Ada banyak yang bertanya, apa benar Pak Ahok sudah memafkan (Maruf Amin)? Soal memaafkan, itu perintah Tuhan, ada dalam ayat Lukas 6: 27-28,” kata Fifi Lety melalui akun Instagram miliknya, Senin (13/8/2018).
Fifi juga mengungkapkan, terdapat banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran informasi, bahwa Maruf Amin seringkali menjenguk Ahok di dalam Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
”Apa benar Pak Maruf Amin sering menjenguk Pak Ahok di Mako Brimob? Soal kunjungan ke Mako itu tidak benar sama sekali,” tambahnya.
Sementara mengenai keinginan Ahok menjadi juru kampanye Jokowi – Maruf Amin, Fifi menuturkan terdapat kemungkinan tersebut.
Tapi, kata dia, pilpres juga masih lama sehingga publik diminta bersabar untuk mendengarkan jawaban langsung dari Ahok.
”Kalau Pak Ahok sudah bebas murni, kalau sudah tidak dipenjara lagi, pasti bapak akan jawab sendiri.”
Baca Juga: Real Madrid Punya Lima Kabar Baik Jelang Hadapi Musim 2018/19
Untuk diketahui, klaim Ahok jadi juru kampanye Jokowi – Maruf Amin kali pertama diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Ahok menyatakan saya sangat mendukung (Jokowi) dengan Pak Ma'ruf Amin dan kawan (saya) pergi ketemu. Dia (Ahok) mengatakan kalau boleh bisa ikut kampanye," kata Luhut seusai menghadiri acara deklarasi purnawirawan TNI #Cakra19 di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.
Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.
Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
-
Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
-
Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
-
Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
-
Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
-
Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
-
Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
-
Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!