Suara.com - Aksi demonstrasi oleh Koalisi Santri Pemuda Indonesia (KSPI) di depan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Dalam aksi tersebut, para santri menuntut agar Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI karena sudah ikut berpolitik.
Dalam aksi yang digelar sejak Senin (13/8/2018) siang itu, para santri menilai Ma'ruf Amin sudah masuk ranah politik karena telah menjadi cawapres mendampingi Joko Widodo atau Jokowi.
Massa santri yang menggelar aksi itu hanya sekitar sembilan orang dengan membawa bendera dan berpakaian baju koko lengkap dengan peci dan sarung.
Mereka menuntut agar Ma'ruf Amin mundur dari Ketua MUI bila ingin mencalonkan diri sebagai cawapres. Lembaga kepercayaan umat Islam harus bersih dari kepentingan politik
Namun, aksi tersebut hanya berjalan sekitar 10 menit saja. Hal itu lantaran aksi tersebut tidak mendapat izin dari kepolisian.
"Acara sudah kami bubarkan, kegiatan ini ilegal, tidak ada izin resmi kepada pihak kepolisian," kata Aiuptu Effendi.
Meskipun sudah dibubarkan, massa tetap duduk menunggu di depan kantor MUI. Terlihat juga tiga orang kepolisian berjaga-jaga di lokasi. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak