Suara.com - Rusdi Kirana, Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, menyatakan kekecewaannya dengan hasil sidang putusan sela Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Kamis (16/8/2018).
"Kami sebagai wakil pemerintah merasa sedih dan kecewa, namun tetap menghormati jalannya sidang yang dilakukan hakim," ujar Rusdi Kirana ketika ditemui seusai menghadiri sidang, seperti diberitakan Antara.
Sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam berlanjut setelah hakim tidak membebaskan kedua terdakwa Siti Aisyah (26) dan Doan Thi Huong (29) dalam putusan sela.
"Terlepas dari itu semua, kami dari awal sudah menunjuk pengacara dan dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan membentuk tim asistensi," ujarnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Rusdi Kirana mengatakan akan terus mendampingi dan memberikan bantuan hukum maupun nonhukum kepada Siti Aisyah.
Rusdi Kirana hadir di sidang bersama Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, serta Kepala Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary.
Rusdi Kirana tampak berlinang air mata begitu mengetahui sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam masih dilanjutkan.
Terdakwa kasus pembunuhan, Siti Aisyah, yang awalnya tampak tegar juga terlihat menangis pada akhir sidang.
Pengacara Siti Aisyah Gooi Soon Seng mengatakan, keputusan dalam putusan sela ini tidak bisa disanggah karena bukan keputusan final.
Baca Juga: Digadang Jadi Wagub DKI, Mardani: Dapat Tugas Siap
"Yang akan kami lakukan sekarang adalah melakukan pembelaan dengan menghadirkan saksi. Dari saksi-saksi yang diajukan jaksa kami hanya mengajukan tujuh orang," katanya.
Sidang selanjutnya bakal berlangsung secara maraton sejak tanggal 1, 5, 7, 8, 12, 15 Oktober 2018. Selanjutnya pada tanggal 12 dan 13 Desember 2018.
Pada tanggal 7, 8, 9, 10, 28, 29, 30 dan 31 Januari 2019 serta 18-19 Februari 2019, persidangan juga digelar.
Siti Aisyah (26) dan perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong (29), didakwa membunuh Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—bersama empat orang lagi yang masih bebas di Balai Keberangkatan Kuala Lumpur International Airport II, Sepang, 13 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka