Suara.com - Rusdi Kirana, Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, menyatakan kekecewaannya dengan hasil sidang putusan sela Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Kamis (16/8/2018).
"Kami sebagai wakil pemerintah merasa sedih dan kecewa, namun tetap menghormati jalannya sidang yang dilakukan hakim," ujar Rusdi Kirana ketika ditemui seusai menghadiri sidang, seperti diberitakan Antara.
Sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam berlanjut setelah hakim tidak membebaskan kedua terdakwa Siti Aisyah (26) dan Doan Thi Huong (29) dalam putusan sela.
"Terlepas dari itu semua, kami dari awal sudah menunjuk pengacara dan dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan membentuk tim asistensi," ujarnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Rusdi Kirana mengatakan akan terus mendampingi dan memberikan bantuan hukum maupun nonhukum kepada Siti Aisyah.
Rusdi Kirana hadir di sidang bersama Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, serta Kepala Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary.
Rusdi Kirana tampak berlinang air mata begitu mengetahui sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam masih dilanjutkan.
Terdakwa kasus pembunuhan, Siti Aisyah, yang awalnya tampak tegar juga terlihat menangis pada akhir sidang.
Pengacara Siti Aisyah Gooi Soon Seng mengatakan, keputusan dalam putusan sela ini tidak bisa disanggah karena bukan keputusan final.
Baca Juga: Digadang Jadi Wagub DKI, Mardani: Dapat Tugas Siap
"Yang akan kami lakukan sekarang adalah melakukan pembelaan dengan menghadirkan saksi. Dari saksi-saksi yang diajukan jaksa kami hanya mengajukan tujuh orang," katanya.
Sidang selanjutnya bakal berlangsung secara maraton sejak tanggal 1, 5, 7, 8, 12, 15 Oktober 2018. Selanjutnya pada tanggal 12 dan 13 Desember 2018.
Pada tanggal 7, 8, 9, 10, 28, 29, 30 dan 31 Januari 2019 serta 18-19 Februari 2019, persidangan juga digelar.
Siti Aisyah (26) dan perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong (29), didakwa membunuh Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—bersama empat orang lagi yang masih bebas di Balai Keberangkatan Kuala Lumpur International Airport II, Sepang, 13 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf