Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengkritik pidato Ketua MPR Zulkifili Hasan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Misbakhun menilai, Zulkifli menyusupkan kampanye dalam pidato kenegaraan. Ia meminta kepada Zulkifli Hasan untuk tidak memanfaatkan momen pidato kenegaraan sebagai ajang berkampanye.
"Dia (Zulkifli Hasan) menggunakan terminologi-terminologi kampanye, terminologi-terminologi yang digunakan untuk mengkritik pemerintah yang tidak sepantasnya itu digunakan," kata Misbakhun di gedung parlemen.
Dalam pidatonya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkifli Hasan banyak mengkritik pemerintah dalam segi ekonomi. Akan tetapi, Misbakhun menilai hal tersebut sangat merepresentasikan Zulkifli yang kini telah menjadi oposan.
Diketahui, PAN telah berhenti mendukung pemerintah dan memutuskan bergabung dengan kubu oposisi, mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Ini jelas sekali menunjukkan bahwa sebagai ketua lembaga negara, walau dia sebagai Ketum PAN yang tidak pada posisi satu koalisi dengan presiden, tapi itu tidak sepantasnya masuk menjadi materi pidato," jelas anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Misbakhun pun menyebut isi pidato yang disampaikan Zulkifli mencerminkan kualitas seorang Ketua MPR yang tidak setara dengan level yang seharusnya.
"Ini menunjukkan kualitas kenegarawan Ketua MPR yang tidak dalam sebuah level yg memadai. Silahkan berkampanye walau belum waktunya. Tetapi jangan menggunakan momentum pidato kenegaraan," pungkasnya.
Dalam pidatonya, Zulkifli menyoroti kinerja pemerintah yang dirasanya belum bisa mensejahterahkan masyarakat Indonesia. Selain itu, ia pun mengkritik pemerintah yang belum bisa efektif dalam menjalani perekonomian.
Baca Juga: Berkali-kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Dewi Sanca Lapor Polisi
Ia menyebut utang negara kini sudah mencapai Rp 4 triliun. Menurut Zulkifli Hasan, pengelolaan utang harus dilakukan dengan cermat dan terukur. Pasalnya, pembayaran beban utang Indonesia telah mencapai sekitar enam kali dari dana desa yang setiap tahun diberikan pemerintah.
Berita Terkait
-
Duh, Ketua DPR Salah Eja Nama Megawati: Megawati Soekarnoputra
-
Pidato Ketua MPR, Zulkifli Hasan Singgung Utang Negara
-
Ini Pidato Kenegaraan Lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR
-
Jokowi - JK Tak Lagi Pakai Baju Adat di Sidang MPR, DPR dan DPD
-
Di Depan Jokowi, Ketua MPR Sebut 3 Tantangan Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE