Suara.com - Bakal calon presiden Maruf Amin sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK pun sudah memverifikasinya dan dinyatakan sudah lengkap.
Berdasarkan data yang didapat dari website elhkpn.kpk.go.id, calon wakil Joko Widodo tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11,6 miliar.
Harta Maruf Amin lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai 6,9 miliar. Terhitung tanah dan bangunan Maruf Amin terdapat 10 di Jakarta Utara dan Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara, harta bergerak terdiri dari kendaraan berupa dua unit mobil, yaitu Toyota Alphard dan Fortuner. Total nilainya Rp 1,6 miliar.
Selain itu, Maruf Amin tercatat punya harta bergerak lain yang tidak disebutkan berjumlah Rp 226 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 3,4 miliar
Rais 'Aam PBNU itu juga memiliki hutang sebesar Rp 657,5 juta.
Setelah Maruf Amin melaporkan LHKPN, maka semua pasangan bacapres-cawapres sudah memenuhi salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu. Dari empat orang tersebut, Sandiaga Uno memiliki harta terbanyak mencapai Rp 5 triliun.
Kemudian disusul oleh pasangannya Prabowo Subianto yang mencapai Rp 1,9 triliun. Menyusul Prabowo adalah Joko Widodo yang mempunyai harta Rp 50 miliar, dan terakhir Maruf Amin dengan jumlah Rp 11 miliar.
Baca Juga: Maruf Amin Sering Jenguk Ahok di Penjara? Ini Pengakuan Sang Adik
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Jubir Jokowi - Ma'ruf, PDIP Minta Publik Nilai Farhat Abbas
-
KPK Tuntut Penyuap Politikus Partai Demokrat 3 Tahun Penjara
-
PPP: Calon Ketua Pemenangan Jokowi dari Luar Parpol
-
Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar
-
Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026