Suara.com - Sebanyak delapan mahasiswa yang indekos di Blok A8 RT5/RW5 Villa Tembalang, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, diciduk aparat kepolisian, karena mengibarkan bendera Merah Putih yang ditempelkan bendera mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain bendera Merah Putih, mereka juga mengibarkan bendera Palestian yang turut ditempelkan bendera mirip HTI—organisasi terlarang, Rabu (15/8/2018) malam.
Kedelapan mahasiswa tersebut adalah, MAG warga asal Bogor; MFR warga Jakarta Barat; BH warga Tangerang Banten; ARW warga Tangerang; RSP warga Surakarta; GAS warga Kembangan Jakarta Barat; OV warga Bengkulu; dan NU asal Binjai Sumatera Utara.
Kapolsek Tembalang Komisaris Budi Rahmadi membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, polisi langsung menurunkan bendera itu.
"Kami langsung meminta penghuni rumah menurunkan bendera itu, ada bendera Merah Putih dan Palestina disertai atribut panji bertuliskan Arab," kata Budi Rahmadi, Kamis (16/8/2018).
Budi mengatakan, polisi bersama Unit Inafis Polrestabes Semarang kemudian melakukan penggeledahan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan barang mencurigakan yang mengarah aktifitas organisasi terlarang.
"Setelah kami geledah, tidak ditemukan bukti yang mengarah terkait organisasi atau kelompok - kelompok garis keras, atau organisasi terlarang," terangnya.
Budi menceritakan, kronologi kejadian tersebut berawal saat salah satu warga, Hadi, melapor kepada polisi, Rabu (15/8) pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Cabor Sepakbola Asian Games 2018 Kamis 16 Agustus
Hadi mengatakan kepada polisi, saat melintas di depan rumah kontrakan tersebut, melihat bendera Merah Putih dan di atasnya terdapat bendera berwarna hitam.
Menggunkan kamera ponsel, Hadi memotret pemandangan janggal tersebut. Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, gambar tersebut di sebar ke grup WhatsApp RT 5.
Para tetangga akhirnya banyak merespons, hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian pada petugas Polsek Tembalang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Atas kejadian itu, kedelapan mahasiswa diperiksa dan diinterogasi. Dari mereka, polisi mendapat keterangan bahwa pemasangan bendera tersebut terinspirasi atas negara Palestina yang sedang bertanding sepak bola melawan Timnas Indonesia.
Budi juga mengakui, tidak melakukan penahanan terhadap para mahasiswa tersebut, lantaran tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah tindak pidana.
Namun demikian, pihaknya terus mengawasi ruang gerak terhadap penghuni kontrakan tersebut. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein