Suara.com - Pemerintah memberikan remisi kepada 102.976 narapidana (napi) saat HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dari ribuan napi itu, terdapat 264 narapidana korupsi yang ikut menerima remisi tahun ini.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yasonna Laoly, remisi yang diberikan kepada napi korupsi itu karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Napi korupsi itu tentu yang memenuhi syarat sebanyak 264 orang," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (17/8/2018).
Selain narapidana korupsi, pemerintah juga memberikan remisi kepada napi teroris sebanyak 38 orang. Narapidana teroris yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi syarat dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai justice collaborator (JC).
Kemudian remisi juga diberikan kepada narapidana narkotika sebanyak 17.921 orang. Pemberian remisi tersebut menyesuaikan masa tahanan.
"Sisanya itu ada narkotika dan lain-lain. Narkotika 17.921 orang. Tentu yang tindak pidana umum 83.259 tindak kejahatannya bukan tindak pidana khusus," Yasonna menjelaskan.
Lebih lanjut Yasonna menyebutkan, pemberian remisi di hari kemerdekaan ini berdampak pada penghematan anggaran negara sebanyak Rp 118 miliar. Ini karena beban biaya makan untuk narapidana sudah tidak ditanggung lagi.
Remisi diberikan kepada 102.976 narapidana di seluruh Indonesia. Rinciannya, pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena