Suara.com - Pemerintah memberikan remisi kepada 102.976 narapidana (napi) saat HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dari ribuan napi itu, terdapat 264 narapidana korupsi yang ikut menerima remisi tahun ini.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yasonna Laoly, remisi yang diberikan kepada napi korupsi itu karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Napi korupsi itu tentu yang memenuhi syarat sebanyak 264 orang," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (17/8/2018).
Selain narapidana korupsi, pemerintah juga memberikan remisi kepada napi teroris sebanyak 38 orang. Narapidana teroris yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi syarat dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai justice collaborator (JC).
Kemudian remisi juga diberikan kepada narapidana narkotika sebanyak 17.921 orang. Pemberian remisi tersebut menyesuaikan masa tahanan.
"Sisanya itu ada narkotika dan lain-lain. Narkotika 17.921 orang. Tentu yang tindak pidana umum 83.259 tindak kejahatannya bukan tindak pidana khusus," Yasonna menjelaskan.
Lebih lanjut Yasonna menyebutkan, pemberian remisi di hari kemerdekaan ini berdampak pada penghematan anggaran negara sebanyak Rp 118 miliar. Ini karena beban biaya makan untuk narapidana sudah tidak ditanggung lagi.
Remisi diberikan kepada 102.976 narapidana di seluruh Indonesia. Rinciannya, pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali