Suara.com - Pemerintah memberikan remisi kepada 102.976 narapidana (napi) saat HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dari ribuan napi itu, terdapat 264 narapidana korupsi yang ikut menerima remisi tahun ini.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yasonna Laoly, remisi yang diberikan kepada napi korupsi itu karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Napi korupsi itu tentu yang memenuhi syarat sebanyak 264 orang," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (17/8/2018).
Selain narapidana korupsi, pemerintah juga memberikan remisi kepada napi teroris sebanyak 38 orang. Narapidana teroris yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi syarat dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai justice collaborator (JC).
Kemudian remisi juga diberikan kepada narapidana narkotika sebanyak 17.921 orang. Pemberian remisi tersebut menyesuaikan masa tahanan.
"Sisanya itu ada narkotika dan lain-lain. Narkotika 17.921 orang. Tentu yang tindak pidana umum 83.259 tindak kejahatannya bukan tindak pidana khusus," Yasonna menjelaskan.
Lebih lanjut Yasonna menyebutkan, pemberian remisi di hari kemerdekaan ini berdampak pada penghematan anggaran negara sebanyak Rp 118 miliar. Ini karena beban biaya makan untuk narapidana sudah tidak ditanggung lagi.
Remisi diberikan kepada 102.976 narapidana di seluruh Indonesia. Rinciannya, pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari