Suara.com - Pemerintah memberikan remisi kepada 102.976 narapidana (napi) saat HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dari ribuan napi itu, terdapat 264 narapidana korupsi yang ikut menerima remisi tahun ini.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yasonna Laoly, remisi yang diberikan kepada napi korupsi itu karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Napi korupsi itu tentu yang memenuhi syarat sebanyak 264 orang," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (17/8/2018).
Selain narapidana korupsi, pemerintah juga memberikan remisi kepada napi teroris sebanyak 38 orang. Narapidana teroris yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi syarat dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai justice collaborator (JC).
Kemudian remisi juga diberikan kepada narapidana narkotika sebanyak 17.921 orang. Pemberian remisi tersebut menyesuaikan masa tahanan.
"Sisanya itu ada narkotika dan lain-lain. Narkotika 17.921 orang. Tentu yang tindak pidana umum 83.259 tindak kejahatannya bukan tindak pidana khusus," Yasonna menjelaskan.
Lebih lanjut Yasonna menyebutkan, pemberian remisi di hari kemerdekaan ini berdampak pada penghematan anggaran negara sebanyak Rp 118 miliar. Ini karena beban biaya makan untuk narapidana sudah tidak ditanggung lagi.
Remisi diberikan kepada 102.976 narapidana di seluruh Indonesia. Rinciannya, pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi